NGAMPRAH – Baru selesai dibangun dan ditempati sejak awal 2016, namun Gedung B dan C Pemkab Bandung Barat mulai mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Kerusakan itu seperti bagian atapnya jebol dan bolong-bolong serta beberapa dinding bangunan sudah mengelami retak-retak kecil seukuran rambut.
Kerusakan paling mencolok pada bagian langit-langit yang berlubang akibat terjadi kebocoran pada bagian atap yang terlihat jelas di lantai 4 gedung B. Begitupun dengan dinding pembatas ruangan ada yang berlubang dan kran air mulai banyak yang rusak. Kondisi ini jelas sangat disayangkan mengingat gedung itu dibangun dengan anggaran lebih dari Rp 133 miliar.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat Anugrah mengakui terdapat beberapa kerusakan di gedung B dan C Perkantoran Pemkab Bandung Barat yang baru dibangun di Ngamprah. Hal ini sudah disampaikan kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya selaku kontraktor yang mengerjakan proyek gedung perkantoran tersebut.
“Memang ada beberapa bagian perkantoran yang sudah rusak dan kami sudah laporkan hal ini ke pihak kontraktornya untuk segera diperbaiki,” ungkap Anugrah.
Anugrah menjelaskan saat ini gedung baru tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontraktor selama enam bulan yang terhitung sejak Januari sampai Juni 2016. Itu artinya, selama masa pemeliharaan maka pihak kontraktorlah yang bertanggungjawab untuk memperbaiki setiap kerusakan. Jika itu tidak dilakukan maka Pemkab Bandung Barat tidak akan mencairkan uang jaminan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya sebesar 5% dari nilai proyek.
“Saat diserahterimakan pengelolaannya nanti ke Pemkab Bandung Barat pada Juni 2016, maka semua tidak boleh ada yang rusak. Jika ada, kami tidak akan membayarkan uang jaminan mereka sebesar lima persen dari nilai proyek atau setara dengan Rp 6 miliar,” tandas Anugrah. [fik]