Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale PolitikBawaslu Kab Bandung Ajak Kaum Milenial Jadi Pengawas TPS

Bawaslu Kab Bandung Ajak Kaum Milenial Jadi Pengawas TPS

Kordiv SDM & Organisasi Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana, S. Pd.I

SOREANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung akan merekrut kaum milenial sebagai pejuang demokrasi dengan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 10.339 orang yang akan disebar di seluruh wilayah TPS yang ada di Kab. Bandung.

PTPS adalah bagian penting sebagai ujung tombak dalam proses keberlangsungan Pemilu 2019. Mereka yang paling depan mengawal baik dan buruknya pesta demokrasi tersebut secara fakta dan kondisi dalam proses pungut hitung pada 17 april 2019 mendatang.

“Ada beberapa syarat yang akan kami jaring, yang paling penting adalah kaum muda yang memilki intergitas dan memilki sikap yang kritis, calon PTPS juga diwajibkan mampu mengoperasionalkan smartphone (HP Android), hal itu atas dasar intruksi dari Bawaslu RI. Di samping itu juga mereka harus netral (nonpartisan),” ungkap Kordiv SDM & Organisasi Bawaslu Kab. Bandung, Kahpiana, S. Pd.I dalam rilisnya, Jumat (1/2/19).

Kahpiana mengatakan Pemilu 2019 merupakan pemilu kali pertama pemilu dengan 5 kotak suara. Pihaknya meyakini dalam pelaksanaannya akan memakan waktu yang sangat lama dari mulai TPS dibuka, sampai pelaksanaan rekap selesai.

“Hal ini membutuhkan fisik yang kuat dalam proses pengawasaanya. Tidak bisa dipungkiri pelaksanaannya mungkin saja akan berakhir pada dini hari sampai pengawalan kotak suara ke  kecamatan,” kata Kahpi.

Sebelum pihaknya terjunkan Pengawas TPS ke wilayah TPS masing-masing, lanjut Kahpi, jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa akan memberikan bimbingan teknis kepada mereka seputar alur pengawasan, pengisian alat kerja, serta aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pemilu di TPS.

“Sebab kami ingin memastikan bahwa PTPS kami paham akan aturan Pemilu 2019, karena mereka akan menjadi tumpuan ketika penyelenggara di TPS merasa kebingungan dengan mekanisme pemilu lima kotak suara nanti,” jelasnya.

Untuk jadwal pendaftaran akan dibuka pada tanggal 11 s/ 21 Februari 2019, tempat pendaftaran di Kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah kecamatan masing-masing. PTPS akan bekerja selama 23 hari sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019.

“Negara memanggil kaum milenial yang merasa dirinya memilki integritas yang tinggi,. Dan kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi proses rekrutmen ini, agar jajaran penyelenggara kami adalah orang yang netral dan non partisan,” pungkas Kahpi.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img