
RANCAEKEK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung melakukan pengawasan melekat (waskat), di lokasi bencana alam angin puting beliung, di Komplek Perum Rancaekek Permai 2, Desa Jelegong Kec Rancaekek Kab Bandung, Minggu (13/1/19).
Ketua Bawaslu Kab Bandung Januar Solehuddin menjelaskan waskat bersama Panwascam Rancaekek dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini guna mencegah jangan sampai ada peserta Pemilu 2019 yang memanfaatkan situasi.
“Misalnya melakukan kampanye yang terindikasi melanggar aturan seperti money politic di lokasi bencana,” kata Januar.
Menurutnya pengawasan yang saat ini dilakukan jajarannya dibantu Panwascam Rancaekek bukan maksud melarang pihak yang ingin membantu korban bencana.
“Pengawasan di lokasi bencana ini lebih kepada antisipasi saja kemungkinan ada tidaknya pelanggaran Pemilu, dengan berkampanye memanfatkan momen ini,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mempersilahkan jika ada yang memiliki niat membantu korban bencana Rancaekek tapi tidak dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Kami mulai bersiaga sejak bencana (puting beliung) ini terjadi dan akan terus kami awasi hingga kondisi pulih kembali. Kami harap lokasi bencana tidak menjadi ajang unjuk gigi partai politik,” tandas Januar.***