Belasan Pasangan Mesum dan PSK Terjaring Razia

oleh
oleh
Belasan pasangan tak resmi dan empat orang wanita yang diduga sebagai PSK terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kab Bandung, Selasa (26/12) malam. Mereka diamankan di Kantor Satpol PP Kab Bandung sebelum disidang atas dakwaan tipiring. by iwa/bbcom
Belasan pasangan tak resmi dan empat orang wanita yang diduga sebagai PSK terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kab Bandung, Selasa (26/12) malam. Mereka diamankan di Kantor Satpol PP Kab Bandung sebelum disidang atas dakwaan tipiring. by iwa/bbcom

SOREANG – Sebanyak 11 pasangan tidak resmi dan empat orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kabupaten Bandung. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (26/12) itu, Satpol PP juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai varian, ratusan butil pil dextro dan pil triple X.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bandung Agus Mulyana mengatakan Operasi Pekat yang digelar tadi malam dilakukan dari berbagai hotel dan penginapan di Kabupaten Bandung.

Mulai dari Cileunyi hingga Ciwidey, dari sekian banyak pasangan yang diperiksa identitasnya, 11 pasangan tak dapat membuktikan diri bahwa mereka pasangan sah. Sehingga mereka digiring ke Kantor Satpol PP di Soreang untuk disidang karena melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami lakukan operasi pekat di berbagai hotel dan penginapan. Memang ada puluhan pasangan yang kami periksa, namun sebagian dari mereka bisa membuktikan bahwa mereka adalah pasangan resmi. Sedangkan yang 11 orang ini mereka pasangan mesum atau tidak sah, sehingga kami amankan untuk dimintai pertanggujawabannya,” ungkap Agus, Rabu (27/12/17).

Selain kesebelas pasangan itu, dalam Operasi Pekat tersebut, pihaknya juga mengamankan empat orang perempuan diduga sebagai PSK di sekitar Alun-alun Banjaran. Keempat perempuan ini diamankan saat bertransaksi dengan laki-laki hidung belang.

Untuk mencegah perbuatan yang dilarang, maka pihaknya mengamankan keempat orang PSK tersebut. Sedangkan calon pelanggan mereka berhasil melarikan diri.

“Selain di Alun-alun Banjaran, kamu juga menyisir ke beberapa tempat yang sudah kami petakan selalu dijadikan tempat mangkal PSK, seperti di Taman Kota Soreang, Tugu Perjuangan Baleendah, Ciwidey dan lainnya. Namun sayangnya tidak kami dapati,” bebernya.

Agus melanjutkan, kesebelas pasangan mesum ini disidangkan oleh hakim dan jaksa. Mereka didakwa melakukan tipiring. Usia dari pasangan mesum dan PSK yang diamankan ini 18 tahun hingga 40 tahun lebih. Mereka diamankan dari dua penginapan kecil di Soreang dan Banjaran.

Baca Juga  Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

“Sebenarnya semua hotel dan penginapan kami periksa. Namun yang terdapat pasangan tidak sah itu cuma di penginapan Soreang dan Banjaran,” sebutnya.

Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bandung, Oki Suyatno menambahkan, dalam operasi pekat tadi malam, pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol palsu, oplosan dan juga ratusan butir pil dextro, pil triple X. Puluhan botol miras tersebut didapati dari sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi miras palsu di Banjaran.

“Ada dugaan mereka itu memproduksi miras palsu dengan kadar alkohol di atas 40 persen. Untuk kasus miras palsu ini, kami melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan BP POM serta distributor resmi dari berbagai minuman resmi,”ujarnya.

Sedangkan mengenai penyitaan ratusan butil pil dextro dan triple X di Kecamatan Ciwidey. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.