Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungBelum Ada Bakal Calon Perseorangan Datang ke KPU Kab Bandung

Belum Ada Bakal Calon Perseorangan Datang ke KPU Kab Bandung

Ketua KPU Kab Bandung Agus Baroya. by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung mengimbau agar bakal calon Bupati Bandung dari perseorangan segera berkordinasi dengan KPU untuk mempersiapkan pencalonannya. Sebab menurut Ketua KPU Kab Bandung Agus Baroya, hingga saat ini belum ada satupan balonbup dari perseorangan yang berkomunikasi dengan pihak KPU untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada Kab Bandung 2020.

“Padahal pendaftaran untuk bakal calon perseorangan sebentar lagi, mulai 19 sampai 23 Februari 2020 waktunya, tapi sampai sekarang belum ada satupun yang mengutarakan niatannya ke KPU untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020,” ungkap Agus kepada wartawan di Soreang, Jumat (17/1/20).

Apalagi menurutnya balonbup perseorangan harus mengisi data Sistem Pencalonan Pemilu (Silon), termasuk meng-input data fotokopi e-KTP sebanyak 153.443 lembar ke Silon tersebut sebagai syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan.

“Karena belum ada satupun yang berkordinasi dengan kami, malah kami sendiri jadi pro aktif mempertanyakan kepada para bakal calon yang berniat maju di Pilkada,” ujar Agus.

Jika memang akan mencalonkan diri lewat jalur perseorangan, Agus mengimbau bakal calon untuk berkordinasi datang ke Kantor KPU Kab Bandung. “Kemudian si bakal calon harus menunjuk tim untuk diberikan surat kuasa dalam menginput data Silon, agar nanti kami beri pelatihan cara input datanya. Input data sebanyak itu kan seharusnya dimulai dari sekarang,” pungkas Agus. (*)

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img