SOREANG, Balebandung.com – Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedi Bram menyambut gembira gerak cepat dan tanggap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 280 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.
“Kami dari Apdesi sudah melakukan pertemuan bersama Pak Bupati untuk merespon terbitnya Inpres Nomor 25 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih. Kami sangat mengapresiasi karena Pak Bupati begitu tanggap dan cepat dalam upaya percepatan pembentukan KMP di tiap desa/keluarhan ini,” kata Bram dalam keterangannya, Rabu 25 April 2025.
Hal yang lebih menggembirakan, sambung Bram, biaya pendirian KMP di tiap desa/kelurahan ini ditanggung Bupati Bandung melalui dana APBD.
“Ini merupakan gerak cepat dan tanggap dari Pak Bupati, apalagi biaya pendirian KMP-nya ditanggung oleh APBD, sehingga tidak perlu membebani pemerintah desa melalaui APBDes. Tentu langkah cepat yang pertama kalinya di Jawa Barat ini bisa bikin ngiri, bahkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Jawa Barat,” ungkap Bram.
Untuk itu, imbuh Bram, Apdesi beserta jajaran kepala desa se Kabupaten Bandung siap mendukung berdirinya Koperasi Merah Putih.
“Kami beserta jajaran para kades bergembira karena biaya pendirian KPM di-support Bupati Bandung melalui dana APBD, tidak mengambil dari APBDes,” tandas Bram.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menggelar rapat dengan para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, dalam rangka sosialisasi Inpres No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Koperasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Surat edaran tersebut menjadi pedoman untuk disebarluaskan kepada pihak terkait.***