SOREANG, Balebandung.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Bidang Pengendalian Penduduk II Tahun 2024 di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (9/9/2024) malam.
Rakortek diikuti seluruh tim Kedeputian Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat dan Tim Kerja Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi se-Indonesia.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan, rakortek ini untuk menyusun kebijakan jangka menengah dan panjang bidang kependudukan. Hal ini mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sudah habis dan akan memasuki tahun 2025.
“Oleh karena itu perlu ada penyesuaian kebijakan khususnya di bidang kependudukan, dikaitkan dengan visi misi presiden terpilih untuk lima tahun ke depan,” jelas Tavip kepada wartawan seusai membuka rakortek.
Menurutnya, dalam rakortek juga perlu didiskusikan perspektif kependudukan dalam jangka panjang khususnya 2045 menyongsong Indonesia Emas.
“Terkait strategi-strategi afirmasi kewilayahan, program-program stressing-nya, aspek-aspek yang sudah tercapai apa, kemudian yang belum tercapai bagaimana cara mengejarnya, itu semua dibahas di rakortek ini,” imbuh Tavip.
Rakortek juga ditujukan untuk mengorkestrasi wilayah-wilayah di mana masih ada Pemerintah Daerah yang sudah menindaklanjuti kebijakan pembangunan, tetapi ada yang belum optimal. Sebab situasi dan karakteristik antarwilayah menunjukkan keberagaman.
“Karena itu, kebijakan kependudukan maupun kebijakan pembangunan pada umumnya tidak bisa diseragamkan untuk semua wilayah. Perlu kebijakan afirmatif untuk menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, dengan cara mengidentifikasi tantangan-tantangan dan isu-isu di wilayah tersebut,”” tandas Tavip.
Tavip yang juga menjabat Sekretaris Utama BKKBN ini menekankan, untuk menyukseskan pembangunan menuntut perubahan mindset. Di sinilah perlunya peningkatan pelaksanaan pembangunan berwawasan kependudukan.
Dia mencontohkan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang belum banyak menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah. Selama ini, ungkap Tavip, GDPK di daerah-daerah. banyak berhenti di dokumen. Padahal seharusnya menjadi mainstream pembangunan di daerah.
“Tidak ada pembangunan yang tidak ada hubungannya dengan penduduk. Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian dalam menyusun perencanaan berbasis kependudukan. Khususnya, bisa berbasis afirmasi. Bagi daerah-daerah yang sudah baik untuk dipertahankan, untuk daerah yang kurang tentu perlu akselerasi agar bisa lebih cepat,” pungkas Tavip.***