
Acara yang dihadiri hampir seluruh Organisasi Buruh di wilayah Kabupaten Bandung itu, dikatakan Kang DS, merupakan sebuah bentuk kepedulian pihak pemerintah atas nasib pekerja/buruh mengenai kesejahteraannya.
“Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, pemerintah ingin memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata,” katanya di lokasi.
Dia menambahkan, hal ini sesuai dengan pasal 14 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Dan iuran dibayar sesuai dengan tingkat manfaat yang didapatkan. Selain itu disediakan pula program Bantuan Iuran khusus warga miskin.
Untuk itu dia meminta kepada pihak BPJS agar bisa memaksimalkan pelayanannya. Dengan memberikan solusi bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu banyak mengeluhkan karena adanya penolakan dari rumah sakit terhadap pasien BPJS.
“Malah untuk pengobatannya pun disebutkan masyarakat tidak maksimal. Jelas hal itu memerlukan perbaikan pelayanan agar bisa bisa lebih baik,” ujar dia.
Di acara itu, BPJS memberikan bantuan kepada anak pekerja berprestasi dengan jumlah total Rp700 juta untuk beberapa orang. Tujuannya agar bisa memotivasi anak dan bisa melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi. (Fattah).