BALEKOTA – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung tahun ini akan melaksanakan sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke seluruh wilayah Kota Bandung. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi data PBB agar pendataan pajak menjadi lebih valid.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak BPPD Kota Bandung Apep Insan Parid mengungkapkan banyak data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tercatat ganda di lembaga tersebut. Hal ini akan berpengaruh terhadap data perolehan pajak yang berasal dari PBB Kota Bandung.
“Program ini bertujuan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh ke seluruh objek pajak PBB. Maka kepada seluruh warga Bandung siap-siap aja kedatangan surveyor dari BPPD,” ujar Apep di Bale Kota Bandung, Selasa (7/3/17).
Tak hanya mendata ulang pemilik SPPT, survei juga dilakukan untuk mendata apabila ada objek pajak yang belum terdaftar atau terjadi perubahan luasan tanah, maupun luasan bangunan. Selama ini, masyarakat dinilai tidak semuanya tertib dalam memberikan perubahan data pada SPPT sehingga menurunkan validitas data di BPPD.
“Banyak kasus yang terjadi di masyarakat, misalnya tanahnya di-split (dibagi) karena warisan atau di-merger (digabung) karena perluasan dua bidang. Mereka (masyarakat) biasanya tidak langsung lapor,” terang Apep.
“Ada pula misalnya yang jual beli tanah. Pemilik baru membuat SPPT baru, sementara data SPPT lama untuk tanah yang sama oleh pemilik sebelumnya belum dihapus. Itu yang membuat SPPT jadi ganda,” imbuhnya.
Saat ini, jumlah total SPPT yang terdaftar di BPPD Kota Bandung berjumlah 550.000 buah. Namun Apep tidak dapat memprediksi berapa jumlah SPPT yang ganda atau bermasalah. “Untuk itulah kita perlu sensus ini,” katanya.
Oleh karena itu, Apep mengingatkan kepada masyarakat agar segala perubahan atas data pemanfaatan tanah dan bangunan selalu dilaporkan kepada pemerintah. “Saya sangat mengharapkan peran serta aktif masyarakat. Kalau ada perubahan data, tolong dilaporkan ke kami,” tuturnya.
Guna melaksanakan sensus tersebut, BPPD Kota Bandung akan merekrut kurang lebih 2.000 orang sebagai surveyor. Tim ini akan disebar ke seluruh wilayah kota di 30 kecamatan.
Usai pendataan PBB ini, Apep memprakirakan akan ada penurunan jumlah SPPT. Namun pihaknya tidak khawatir akan terjadi penurunan angka dalam perolehan pajak dari PBB karena BPPD telah melakukan penyesuaian pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Penyesuaian ini akan berpengaruh terhadap raihan pajak. Tahun lalu, target raihan PBB adalah sebesar Rp415 miliar. Sementara tahun ini, targetnya naik cukup signifikan, yakni sebesar Rp578 miliar.