Buang Sampah ke Sungai, 23 Warga Dijerat Tipiring
SOREANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengamankan 23 orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Sadu, Kec. Soreang, Rabu (5/9/18) malam. Sebagai efek jera, mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi melalui … Lanjutkan membaca Buang Sampah ke Sungai, 23 Warga Dijerat Tipiring
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan