Buang Sampah ke Sungai, 23 Warga Dijerat Tipiring

SOREANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengamankan 23 orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Sadu, Kec. Soreang, Rabu (5/9/18) malam. Sebagai efek jera, mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi melalui … Lanjutkan membaca Buang Sampah ke Sungai, 23 Warga Dijerat Tipiring