Bupati; 2018 Raskin Belum Gratis

oleh
oleh
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi Rastra (Beras Sejahtera) kepada dua warga Kabupaten Bandung, saat Peluncuran Penyaluran Program Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Parkir Barat Gedung Sate, Kamis (9/3). by Humas Pemkab Bandung
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi Rastra kepada dua warga Kab Bandung, saat Peluncuran Penyaluran Program Subsidi Rastra dan BPNT 2017 di Gedung Sate, Kamis (9/3). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser menyatakan beras untuk keluarga miskin (raskin) belum digratiskan untuk tahun 2018. Menurut bupati selama ini tidak ada keluhan dengan harga raskin Rp.1.000 per kilogram.

“Belum ada rencana digratiskan. Sebab tahun depan beban anggaran masih terlalu berat, masih banyak program kegiatan lain yang masih harus dipenuhi. Lagi pula selama ini kan tidak ada keluhan dari masyarakat dengan harga raskin yang Rp.1.000,” tukas Dadang kepada Balebandung.com, Senin (27/11/17).

Ia menambahkan dalam pembahasan terakhir RAPBD Kab Bandung 2018 saja masih terjadi defisit hingga mencapai Rp 1 triliun. Makanya, kata Dadang, Pemkab Bandung masih berupaya menaikkan pendapatan dan memangkas anggaran yang bisa di-delete.

“Untuk raskin ini saja kita masih subsidi Rp21 miliar. Nah, kalau digratiskan, subsidinya bisa jadi Rp 52 miliar. Jadi, sampai saat ini di APBD murni 2018, belum direncanakan raskin gratis, tapi mungkin nanti di APBD perubahan 2018 baru bisa dibahas,” kata bupati.

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Bandung, Marlan menambahkan, Program Beras Sejahtera (Rastra) atau yang lebih dikenal raskin, bisa saja digratiskan kalau pemerintah pusat mengkonversi rastra menjadi uang elektronik atau e-Voucher yang disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Tapi peralihan rastra menjadi e-Vocher atau BPNT ini masih dianalisis potensinya apakan bisa diterapkan di Kabupaten Bandung. Sampai saat ini kita masih melakukan analisis dan pendataan, agar nantinya jangan lagi salah sasaran,” tukas Marlan.

Menurutnya, perlu dilakukan percontohan dulu untuk penerapan e-Voucher di wilayah Kabupaten yang kebanyakan ada di pelosok. Sesuai dengan hasil evaluasi Raskin tahun 2016, ungkap Marlan, e-Voucher dilakukan karena sering terjadi masalah mengenai tahap penyaluran yakni mulai dari titik distribusi hingga titik bagi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga  DPMD Siap Realisasikan Program BPNT

Selain itu juga masih sering terjadi perubahan harga tebus untuk Rastra yang tidak sesuai dengan harga yang seharusnya dibeli oleh KPM. Marlan menghimbau agar pengawasan dilakukan juga oleh pihak kecamatan dan desa.

Guna meminimalisir permasalahan tersebut, juga untuk mendorong keuangan inklusif, pemerintah sudah memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi dilakukan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan yang disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Nanti, setiap KPM akan menerima Rp.110.000,- setiap bulan melalui kerjasama perbankan (BNI) untuk dibelikan beras, minyak dan telur, tapi tidak bisa diuangkan,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.