SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak generasi muda untuk ikut memulihkan perekonomian daerah yang lumpuh imbas pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung saat Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pengukuhan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) serta Penobatan Duta Hukum dan HAM di Gedung Moch. Toha, Soreang, Senin (31/5/21).
“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi ini perlu peran serta dari semua pihak, termasuk kalangan pemuda atau pelajar. Dengan adanya pendidikan vokasional yang didapatkan di sekolah, pelajar bisa lebih kreatif apalagi sampai tumbuh jiwa entrepreneur, sehingga ikut memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” jelas bupati.
Tak hanya kepada pelajar, dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk megembangkan pola pikir serta mencari potensi dalam membangkitkan perekonomian daerah.
“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,8 persen. Selain memelihara dan membina potensi investasi, pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam segi permodalan. Jadi, kami sangat berharap masyarakat bisa ikut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,” ucap Dadang Supriatna.
Dalam kesempatan tersebut, Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, juga menuturkan terkait pentingnya mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan masyarakat. Menurutnya, jika seluruh warga Kabupaten Bandung paham dan menegakkan hukum dalam aspek kehidupan, maka visi dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera akan segera tercapai.
“Pelaksanaannya sendiri tentu harus didukung oleh semua elemen, baik itu tatanan pemerintahan, masyarakat hingga tingkat keluarga. Dengan begitu, hukum di Kabupaten Bandung tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” terang Kang DS.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang mekanisme penetapan desa/kelurahan sadar hukum, pengukuhan pengurus FPSH, serta penobatan Duta Hukum dan HAM.
“Dari 270 desa dan 10 kelurahan, yang sudah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum sebanyak 27 desa dan 2 kelurahan. Kedepannya, kami akan terus mendorong desa lainnya untuk ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum,” sebut Dicky saat mendamping Bupati Bandung. ***