MARGAHAYU,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meresmikan Masjid Al Mu’aawanah di Komplek Sukamenak Indah Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (30/1/2023).
Sebagai tanda peresmian itu, Bupati Bandung menandatangani prasasti Masjid Al Mu’aawanah dan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Potongan tumpeng itu langsung diberikan kepada pihak pengurus/pengelola Masjid Al Mu’aawanah.
Bupati Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memiliki prakarsa untuk melaksanakan pembangunan Masjid Al Mu’aawanah dengan kondisi bangunan dua lantai tersebut.
“Semoga segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini, menjadi amal jariyah bagi semua pihak,” harap Dadang Supriatna.
Dalam ajaran Islam, dikatakan Bupati Bandung, masjid merupakan sebaik-baik tempat di muka bumi ini.
“Jika kita membuka sejarah Rasulullah SAW, mendirikan masjid adalah salah satu dari tujuh langkah strategis yang dilakukan beliau dalam membangun masyarakat madani,” tutur Bupati Dadang Supriatna.
Konsep mendirikan masjid bukan hanya sebagai tempat beribadah atau tempat berkumpul, dikatakan Bupati Bandung, namun masjid juga memiliki peran untuk membangkitkan kekuatan bantuan dan iman.
Di zaman Rasulullah SAW, kata Dadang Supriatna, masjid bahkan berfungsi sebagai markas mengatur strategi peperangan. “Yang mungkin di zaman sekarang, dapat difungsikan sebagai tempat musyawarah untuk menstrategikan di setiap kampung,” jelasnya.
Menurutnya, mengingat selama ini masjid bukan hanya berperan sebagai tempat beribadah semata, melainkan juga sebagai pusat kegiatan umat Islam.
“Maka kita berharap, Masjid Al Mu’aawanah ini, insya Allah akan dapat memancarkan cahaya Islam, mendorong terciptanya masyarakat yang agamis. Selain itu menyebarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta persaudaraan dan kerukunan umat,” harapnya.
Bupati Bandung berharap agar semua pihak dapat bersama-sama memakmurkan masjid ini dan menjadikannya sebagai pusat kebudayaan dan pengetahuan kajian ilmu Islam.
“Bukan hanya mendirikannya saja, namun tanggungjawab besar bagi kita bersama, adalah untuk memakmurkannya,” sebutnya.
Dadang Supriatna berharap kepada camat dan kepala desa, agar dapat memberikan perhatian lebih terhadap masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya.
“Jadilah tauladan dan dorong masyarakat untuk memakmurkan masjid,” harapnya.
Selain itu, Bupati Bandung berharap untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui masjid. “Niscaya masyarakat akan merasa tenteram hatinya,” ujarnya.
Di hadapan masyarakat, Bupati Dadang menyampaikan pula bahwa dalam pembangunan bidang keagamaan yang menarik prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung adalah peningkatan fasilitas pondok pesantren.
“Kemudian pembentukan Peraturan Daerah tentang pondok Pesantren, pemberian insentif guru ngaji, insentif takmir dan marbot masjid. Selain itu pemberian beasiswa hafiz Qur’an, program sekolah Qur’an, program mengaji dan berbagai program unggulan lainnya,” tuturnya.
Bupati Bandung berharap apabila program-program tersebut mendapatkan dukungan segenap komponen pembangunan masyarakat dalam rangka melanjutkan pembangunan menuju masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.***