SOLOKANJERUK,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menerima penyerahan sertifikat aset daerah dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar di Kanwil BPN Provinsi Jabar Kota Bandung, Senin (26/9/2022).
“Saya juga diminta oleh Pak Menteri ATR/BPN, bahwa ternyata di Kabupaten Bandung itu ada 400.000 lagi pemilik lahan yang belum bersertifikat,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan di sela-sela launching OPM (Operasi Pasar Murah) Bersubsidi di Halaman Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin (26/9/2022).
Bupati Bandung juga meminta bantuan kepada para kepala desa. “Saya pun berpikir, mumpung diberi amanat oleh Allah SWT menjadi kepala desa, tolong bantu rakyat untuk membuat sertifikat,” kata Dadang Supriatna.
Dikatakannya, mumpung pemerintah membuka peluang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sehingga ia berharap baik tanah carik, aset daerah, semua masukkan.
“Saya nanti akan mengundang pada tanggal 7 Oktober 2022 mendatang, para kepala desa untuk hadir bagaimana untuk mensukseskan PTSL di Kabupaten Bandung. Karena Kabupaten Bandung masih kurang lebih 400.000 lagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat,” tutur Dadang Supriatna.
Untuk itu, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Jabar yang sudah menyerahkan sertifikat aset daerah.
“Alhamdulillah, pada waktu saya dilantik itu, Kabupaten Bandung dari jumlah aset 2.200 baru ada 212 aset daerah yang bersertifikat. Saat ini, alhamdulillah walau saya baru 1,5 tahun, sudah mencapai 1.300 sertifikat yang sudah selesai untuk aset daerah. Dan mudah-mudahan, para kepala desa jeli terhadap situasi dan kondisi mumpung ada peluang dari pemerintah. Maka saya lihat masih ada tanah carik yang belum punya sertifikat,” tuturnya.
Untuk itu, Bupati Bandung minta kepada para kepala desa untuk segera menyelesaikan sertifikasi dan program PTSL sukseskan.
“Kasihan rakyat 400.000 belum mempunyai sertifikat. Tolong bantu oleh para kepala desa,” pungkasnya.***