JAKARTA, Balebandung.com – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Gabriel Triwibawa, meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia untuk segera membentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS).
Permintaan itu disampaikan Gabriel Triwibawa di hadapan sejumlah bupati walikota yang hadir pada Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Intergritas di Tribata Darmawangsa Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Gabriel menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas tanggal 11 Januari lalu.
“Pak Presiden telah memberikan arahan bahwasanya dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi. Untuk menciptakan investasi, maka dibutuhkan proses perijinan yang cepat. Dan untuk mendukung kelancaran proses perijinan itu, diperlukan penyesuaian RDTR”, ungkap Gabriel.
Menyikapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkomitmen dengan jajarannya, untuk mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi.
“Termasuk mengintegrasikan RDTR tersebut dengan aplikasi OSS. Kita siap membentuk RDTR berbasis digital,” ungkap bupati.
Selaku kepala daerah, bupati pun mengapresiasi jika Kementerian ATR/BPN akan mengusulkan Anggaran Biaya Tambah (ABT) ke Kementerian Keuangan. Dari awal ia menjadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perijinan.
“Bantuan anggaran itu, tentunya sangat mendukung kami di lapangan dalam teknis penyusunan RDTR, yang nanti pada ujungnya dapat mempelancar proses perijinan di Kabupaten Bandung,” imbuh Dadang.***