Bupati; Glamping Lakeside Rancabali Belum Berizin

oleh
oleh
Bupati bandung Dadang Naser bersama Dandim 0609 Kab Bandung Letkol Arh A Andre Wira Kurniawan saat Gerakan Tutup Lubang Jalan di Desa Panyadap, Kec Solokanjeruk, Kab Bandung,Selasa (14/3). by iwa/bbcom
Bupati bandung Dadang Naser bersama Dandim 0609 Kab Bandung Letkol Arh A Andre Wira Kurniawan saat Gerakan Tutup Lubang Jalan di Desa Panyadap, Kec Solokanjeruk, Kab Bandung,Selasa (14/3). by iwa/bbcom

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang M Naser meminta agar seluruh objek wisata alam baru yang berada di kawasan Ciwidey segera menguruskan izinnya.

Bupati mengaku dirinya belum pernah menandatangani dokumen perizinan bagi para pengelola yang saat ini tengah mengembangkan objek wisata di lokasi itu.  Dadang mendesak pengelola objek wisata menghentikan rencana pengembangan bisnisnya. sebelum melengkapi persyaratan salah satunya izin dari Pemkab Bandung.

“Sebab, Peraturan Bupati terkait Tata Ruang dan Izin Mendirikan Bangunan di sana (Ciwdey), itu baru keluar. Nah, yang sedang mengembangkan, tolong dihentikan dulu dan urus izinnya,” tandas bupati kepada wartawan di lokasi TNI Manunggal Masuk Desa (TMDD) di Kec Arjasari, Kamis (4/5/17).

Dadang menyebut contoh objek wisata Glamping Lakeside di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali yang kini mulai populer di kalangan wisatawan menjadi salah satu obyek wisata yang belum berizin. Bahkan, kini malah akan memperluas bisnisnya hingga Kawah Rengganis (Cibuni), Kecamatan Rancabali.

“Itu Glamping sudah beberapa kali kami tegur karena melanggar. Ya, tidak bisa lah mau memperluas kawasan wisatanya di sana,” tegasnya. Siapapun, kata dia, tidak boleh serta merta langsung melakukan pembangunan termasuk menghadirkan objek wisata.

“Harus patuh dengan aturan. Bandung selatan tak beda jauh dengan Bandung utara. Nanti kami evaluasi soal adanya pelanggaran di Ciwidey,” bebernya.

Dadang juga membantah saat ditanya soal banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi di Kabupaten Bandung. Ia mengaku belum pernah mengizinkan pembangunan sektor manapun, terutama di wilayah hijau, sehingga berdampak kerusakan lingkungan. “Ya, mau itu objek wisata atau apapun itu, saya belum pernah mengizinkan. Kalau ada tentu akan dievaluasi,” kata dia.

Baca Juga  Bumdes di Kab Bandung Optimis Mampu Tingkatkan Produk Unggulan Desa

No More Posts Available.

No more pages to load.