SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser menginstruksikan para kepala desa (kades) menyisipkan program Lingkungan Hidup (LH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Bupati mengatakan melalui APBDes tersebut, program pengelolaan lingkungan hidup bisa direalisasikan secara nyata. Bukan sekadar perencanaan semata, tapi aksi di lapangan yang terdukung pendanaan.
“Saya minta kades dan camat berkolaborasi sisipkan di APBDes untuk program lingkungan hidup. Bukan saja perencanaan, tapi ada action yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ucap Bupati usai Puncak Acara Peringatan Hari LH di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis (3/8/17).
Bupati mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa desa di Kabupaten Bandung yang memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang LH, seperti Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu dan Desa Buahbatu kecamatan Bojongsoang.
“Penguatan sektor lingkungan harus terus dilakukan, karena ini berhubungan dengan pembangunan di masa depan,” tandasnya.
Perdes tentang LH yang baru dimiliki beberapa Desa itu, kata Dadang, harus jadi acuan masyarakat untuk mengatur perilaku hidup yang berwawasan lingkungan, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Untuk itu bupati berharap semua harus punya Perdes tersebut.
“Perdes tentang LH harus dimiliki tiap desa. Nantinya selain untuk mengatur dan disandingkan dengan ketersediaan anggaran dalam APBDes, permasalahan lingkungan di Kabupaten Bandung akan teratasi,” kata dia.
Rangkaian peringatan hari Pekan Hari Lingkungan Hidup menurutnya, harus jadi momentum untuk evaluasi. Baik kinerja, program dan peningkatan pengelolaan lingkungan.
“Dengan sabilulungan riksa desa, pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bisa sabilulungan bergotong royong mengelola lingkungan hidup lebih baik,” tutupnya.