Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale BandungBupati Minta PNS Bereskan Tugas Sebelum Libur Lebaran

Bupati Minta PNS Bereskan Tugas Sebelum Libur Lebaran

Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.Ip saat jadi inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Bandung di Lapang Upakarti Soreang, Jumat (17/6). by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.Ip saat jadi inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Bandung di Lapang Upakarti Soreang, Jumat (17/6). by Deny Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Pemerintah pusat telah menetapkan rencana libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 H, mulai tanggal 4 s.d 8 Juli 2016 dan kembali masuk kerja pada Senin tanggal 11 Juli 2016.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.Ip saat jadi inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Bandung di Lapang Upakarti Soreang, Jumat (17/6/16). Terkait dengan hal itu, Bupati Dadang Naser berharap agar seluruh pegawai sebelum libur panjang ini dapat menyelesaikan dulu tugas-tugasnya dengan baik dan mentaati ketentuan tersebut.

Sementara memasuki ibadah shaum Ramadhan hari ke-13, Dadang Naser terus mengingatkan agar PNS bisa menjadikan pekerjaan dalam bulan suci Ramadhan ini sebagai ladang ibadah, termasuk ikut berperan serta membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya.

“Jangan kita menjadikan puasa sebagai alasan semangat kerja kita menjadi menurun, namun mari kita jadikan bulan suci ini sebagai media latihan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” himbaunya.

Dia pun mengajak kepada seluruh PNS untuk membersihkan harta bendanya dengan membayar zakat mal dan zakat profesi sesuai dengan ketentuannya. Sebab menurutnya banyak orang mengira bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat, infaq dan shodaqah akan jadi berkurang.

“Padahal tidak demikian, dengan mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah itu justru harta kita akan semakin bertambah dan mengandung berkah, sebagaimana yang telah Alloh SWT janjikan,” tukas Dadang.

Pada kesempatan itu, secara simbolis bupati menyerahkan jaminan kematian bagi PNS di lingkungan Pemkab Bandung untuk periode bulan Nopember 2015 s.d Mei 2016. Santunan kematian tersebut diantaranya diberikan kepada Ny.Isoh Siti ahli waris dari almarhum Misro PNS golongan IV senilai Rp.105.927.800,- dan Ny.Yeti Nurhayati ahli waris dari almarhum Bambang Iryanto senilai Rp.103.985.100,-.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img