
RANCAEKEK, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Naser mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Jawa Barat terhadap MS, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung beserta tiga kepala sekolah lainnya pada Jumat ((3/1/20) lalu.
Bupati pun menandaskan dirinya sudah sering mengingatkan agar aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Dadang mengungkapkan dalam kasus OTT tersebut Kabid SMP Disdik Kab Bandung bersama para kepala sekolah sedang melaksanakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Saya prihatin yah. Saya sudah sering ingatkan ke Disdik itu, jangan suka ada iuran-iuran yang berpotensi bertabrakan dengan hukum. Seperti iuran di MKKS itu kan biasa dijadikan kedok untuk melakukan pungli. Setiap kali MKKS ada iuran, ada kepala sekolah yang tidak bisa terima dimintai iuran, ya mungkin juga ada yang melaporkan. Apalagi ini iurannya diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menurut Satgas Saber Pungli Jabar itu salah,” kata Dadang kepada Balebandung.com saat ditemui di Rancaekek, Minggu (5/1/20).
Bupati kan kepada seluruh jajarannya untuk memahami semua alur hukum agar tidak menabrak lampu merah. “Jadi, jangan suka ada iuran-iuran yang tidak ada payung hukumnya. “Saya sudah lama mengendus kebiasaan jelek ini, makanya saya sudah sering ingatkan,” tandasnya.
Dadang juga menandaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas (APIP) internal pada institusi lain seperti Inspektorat harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Pengawasan secara berjenjang pun kita lakukan, kepala dinas harus mengawasi sekretaris dan kabidnya. Kemudian mereka pun harus mengawasi kepala seksi hingga stafnya. Hari Senin ini saya kumpulkan kembali seluruh kepala dinas, untuk menekan mereka lebih meningkatkan lagi pengawasan berjenjang pada bawahannya agar kejadian ini tidak berulang,” kata Dadang.
Terkait kasus itu, bupati mengatakan baru mengetahuinya, pada Sabtu malam (4/1). Informasi yang ia dapatkan, bahwasanya penangkapan dilakukan saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Jika memang terbukti melanggar hukum, Dadang Naser menyatakan pihaknya masih menganut asas praduga tidak bersalah. Melalui Bagian Hukum dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung, pihaknya pun terus melakukan koordinasi. “Kita akan terima sampai ada keputusan dari pengadilan yang memiliki hukum tetap,” ucap Dadang.
“Kebijakan saya selama ini sangat tegas, ketika melayani publik, tidak boleh melakukan pungutan-pungutan liar, memperkaya diri sendiri atau mencari uang dengan cara melanggar hukum,” tandas Dadang.
Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi langkah Tim Saber Pungli Jabar dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang menilai sesuatu yang dianggap salah. Untuk penanganannya, ia serahkan sepenuhnya, pada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai pelajaran berharga. Bekerja dan bertindaklah sesuai aturan yang ada. Mari kita jaga kepercayaan publik,” tegasnya.***