SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser mengaku sejak awal Pemkab Bandung sudah memperingatkan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah kotoran sapi tanpa dikeloa terlebih dahulu.
Menurut bupati seharusnya limbah kotoran sapi itu dikelola terlebih dahulu melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Bahkan lebih dari itu bisa lebih bernilai ekonomis dan bermanfaat dengan mengelolanya menjadi biogas bahkan energi listrik atau dijadikan pupuk organik.
“Sejak awal saya sudah peringatkan agar PT UPBS ini mengelola limbahnya dengan baik melalui IPAL komunal. Jangan sampai mereka membuang limbahnya secara langsung ke sungai atau ke Situ Cielunca. Dulu juga kami sempat tegur saat terjadi kebocoran pipa pembuangan limbahnya, dan memerintahkan segera memperbaikinya” ungkap Dadang kepada wartawan di Masjid Al Fathu Soreang, Jumat (3/2/17).
Terkait sanksi kepada PT UPBS menurutnya hal itu diserahkan ke aparat berwenang sebab sudah melanggar Undang-undang Lingkungan. “Kalau soal sanksi kami serahkan ke aparat hukum yang lebih berwenang karena ini sudah menyangkut pidana melanggar Undang-undang Lingkungan. Saya juga sudah tugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk memonitor sejauh mana progres penyelesaian masalahnya. Saya minta paling lambat dalam tiga bulan IPAL-nya segera diperbaiki dengan lebih modern,” tukas bupati.
Dadang mengatakan seharusnya UPBS ini mengelola IPAL komunalnya dengan menyerahkan ke pihak ketiga agar pengelolaannya lebih profesional dan modern. “Sudah bukan kapasitas UPBS untuk pengolahan limbahnya. Kalau mengelola IPAL sendiri kan tidak bagus sebab UPBS ini kapasitasnya hanya memproduksi susu,. Jadi sebaiknya serahkan ke pihak ketiga untuk pengelolaan IPAL-nya” kata dia.
Sebelumnya diberitakan satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS yang menyuplai susu sapi ke Ultrajaya. Limbah kotoran sapi tersebut dibuang langsung ke Situ Cileunca.
Pencemaran limbah tersebut telah berjalan sejak 2010. Bahkan warga setempat sudah sering mengeluhkan baik ke Pemerintahan Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung maupun langsung ke UPBS.