Bupati; Tak Perlu Takut Kalau Ada KPK

oleh
oleh
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip mendampingi Ketua Tim Korsupgah KPK Tri Budi Rochmanto, saat monev pemberantasan korupsi di Bale Sawala Soreang, Kamis (12/10/17). by Humas Pemkab Bdg
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip mendampingi Ketua Tim Korsurgah KPK Tri Budi Rochmanto, saat monev pemberantasan korupsi di Bale Sawala Soreang, Kamis (12/10/17). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip menjelaskan kehadiran KPK di Kabupaten Bandung sudah jadi agenda, guna menindaklanjuti MoU tentang Rencana Aksi Daerah pemberantasan korupsi terintegras pada 21 Februari 2017.

Pada kesempatan itu bupati berpesan kepada perangkat daerah terutama bagi tim perusamus anggaran daerah (TPAD) untuk tidak perlu takut kalau Pemkab Bandung kedatangan KPK.

“Hari ini Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsurgah) KPK hadir di Kabupaten Bandung untuk melakukan pembinaan. Selain itu dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan Korpsurgah yang langsung dipimpin oleh Sekda dengan perangkat daerah lainnya terhadap progres yang sudah dilakukan,” terang bupati kepada wartawan usai ekspos monitoring dan evaluasi  pemberantasan korupsi di Bale Sawala Soreang, Kamis (12/10/17).

Dadang menandaskan kehadiran KPK bukan untuk ditakuti, sebaliknya harus meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan langkah-langkah agar jangan sampai terjadi banyak pelanggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek maupun pelayanan publik.

“Kalau banyak pelanggaran ya, pasti kita takut. Kalau tidak banyak pelanggaran ya kita tenang-tenang saja, kerja pun jadi nyaman. Kita pun kerja itu punya payung hukum, konsultasikan kalau tidak paham, jangan sampai bertindak ceroboh. Konsultasikan ke APIP, BPKP, TP4D maupun Inspektorat, termasuk Kejari,” pesannya.

Dadang berharap adanya saran pendapat  dari diskusi dengan Tim  Korsupgah mampu menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang sifatnya pencegahan. “Seperti yang dibahas, dari  perencanaan program, efisiensi anggaran, akurasi anggaran, payung hukum terhadap setiap  langkah kebijakan, pola pelayanan publik, pelayanan perijinan terpadu yang harus dilakukan percepatan, serta bagaimana pelayanan publik di kecamatan dan desa, nantinya berindikasi pada transparansi penggunaan anggaran,” urainya.

Dadang mengungkapkan pembinaan yang dilakukan KPK tentu saja akan mempengaruhi dinamika kerja dan pembangunan. Sehingga menurutnya KPK itu tidak harus ditakuti, tapi dijadikan peringatan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Kab Bandung Bakal Dijadikan Prototype Percepatan Penyerahan PSU Perumahan oleh KPK

“Terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami tidak akan bosan-bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan KPK, sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk disalahgunakan,” ucapnya.

Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi progres rencana aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Bandung. Dari laporan progres yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung  Ir.H.Sofian Nataprawira, MP, disebutkan ada enam poin yang jadi catatan Tim Korsupgah.

Keenam poin itu antara lain mengenai sistem perencanaan pembangunan (e-Government), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sistem Keuangan Desa, yang sudah terfasilitasi sistem teknologi informasi.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan, secara umum progres renaksi yang sudah dicapai mendapat apresiasi positif.

Pada kesempatan tersebut, Tri menyoroti beberapa poin sesuai dengan hasil MoU yang dilakukan bersama sebelumnya antara KPK, Pemkab Bandung dan DPRD, terkait Renaksi program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Kita lakukan monev sebagai salah satu komitmen dari MoU sebelumnya, antara KPK, DPRD dan Pemkab Bandung,” jelas Tri di hadapan para kepala dinas.

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan ke daerah, khusunya untuk memonitor progres apa saja yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut.

“Termasuk pendampingan sistem aplikasi pencegahan korupsi lainnya seperti e-Planing, e-Budgeting dan e-Perijinan sebagaimana yang kami harapkan segera direalisasikan pada tahun 2018,” imbuh Tri .

No More Posts Available.

No more pages to load.