BANDUNG – Baru baru ini segelintir orang yang mengatasnamakan Alumni Pesantren Persis menggunakan nama Aliansi Alumni Pesantren Persatuan Islam (AA-API) mendeklarasikan dukungan dan mengkampanyekan salah satu paslon Presiden RI.
Selain mencatut logo Persis, mereka juga bermaksud mengadakan kegiatan deklarasi pada Rabu (20/2/19) di salah satu hotel Bandung. Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) PP Persis, menilai tindakan tersebut sudah menodai organisasi Persatuan Islam.
Direktur KKBH PP Persis, Yamin menyatakan, pihaknya sudah memperingatkan panitia dan penaggungjawab Deklarasi AA-PPI itu agar segera meminta maaf dan tak mencatut logo Persatuan Islam (Persis).
“Kami ingatkan, agar kalian meminta maaf kepada jamiyyah Persatuan Islam secara resmi dan terbuka, serta tak pernah mencatut logo Persis,” tandas Yamin, Selasa (19/2/19).
Pihak PP Persis melalui KKBH, tak segan menempuh jalur hukum secara pidana dan perdata jika mereka tak mengindahkan Surat Somasi tersebut.
“Jika dalam 1×24 jam, saudara membaca surat ini, maka dengan berat hati dan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata”, tegas Yamin. ***