Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale JabarCegah Investasi Bodong, Jabar Bentuk Satgas Waspada Investasi

Cegah Investasi Bodong, Jabar Bentuk Satgas Waspada Investasi

Pemprov Jabar bersama OJK Jabar, Polda Jabar, Kejati Jabar dan Kanwil Kemenag, bersepakat membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah, di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (27/7). by Humas Pemprov Jabar
Pemprov Jabar bersama OJK Jabar, Polda Jabar, Kejati Jabar dan Kanwil Kemenag, bersepakat membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah, di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (27/7). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemprov Jabar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jabar, Polda Jabar, Kejati Jabar dan Kanwil Kementerian Agama, bersepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (27/7/16).

Satgas ini dibentuk guna mencegah dan menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, yang saat ini marak terjadi di masyarakat. Data yang dihimpun oleh OJK melalui layanan konsumen menyebutkan, saat ini terdapat 262 penawaran investasi yang bukan pengawasan kewenangan OJK. Sebagian besar penawaran tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sarana website atau media online. Meskipun penawaran investasi tersebut belum dipastikan kegiatan melawan hukum, namun disinyalir memiliki karakteristik investasi ilegal atau bodong.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap, dengan terbentuknya Satgas lintas instansi ini dapat lebih mengintensifkan upaya perlindungan kepada masyarakat dan pencegahan terhadap kegiatan investasi ilegal khususnya di Jabar. Gubernur mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur penawaran investasi dengan keuntungan menggiurkan dalam waktu yang singkat.

“Setiap saat ada saja investasi bodong yang membahayakan masyarakat, mereka diiming-imingi margin keuntungan yang cukup besar dan ini tidak rasional. Investasi kan tidak langsung tahun depan untung,” kata Aher.

Masyarakat harus waspada terhadap motif investasi yang kini bervariasi, seperti mengatasnamakan koperasi, MLM, investasi pertambangan, asuransi, perjalanan haji dan umroh. Investasi tersebut sukar untuk diketahui keabsahannya karena biasanya mereka memasang tagline kemudahan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan serta jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai. Bahkan tidak sedikit pula yang memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat dan agama agar masyarakat percaya.

“Semoga dengan adanya tim ini yang juga akan dibentuk di daerah dapat meminimalisir praktek investasi ilegal seperti itu,” harapnya.

Lebih jauh Aher berharap dengan dibentuknya Satgas ini, masyarakat dapat lebih memahami sektor keuangan dan perbankan, perlindungan masyarakat Jabar akan semakin terjamin, sehingga berdampak signifikan pada peningkatan perekonomian Jabar yang maju dan berdaya saing sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Bambang Waskito mengungkapkan, pihaknya akan menurunkan jajaran kepolisian untuk turun ke lapangan memberikan bimbingan kepada masyarakat agar tidak terkena investasi bodong ini. “Kita akan terjunkan tim ke lapangan untuk membimbing masyarakat, karena iming-imingnya ini sangat luar biasa. Ini yang perlu diwaspadai oleh masyarakat,” tandas kapolda.

Karakteristik investasi ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat seperti menjanjikan bonus barang mewah dan tur luar negeri, menggunakan jasa tokoh atau artis dalam promosi, mengaitkan antara investasi dengan charity bahkan ibadah, memberi kesan seolah-olah bebas risiko, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, ditawarkan secara online tidak jelas domisili dan ijin usahanya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img