SOLOKANJERUK,balebandung.com – Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung terus melakukan upaya pendampingan terhadap calon pengantin, ibu hamil dan pascapersalinan atau melahirkan terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.
TPK Kecamatan Solokanjeruk Ana Sopyan mengatakan, pendampingan terhadap tiga sasaran itu dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Solokanjeruk.
“Memberikan pendampingan terhadap calon pengantin itu, di antaranya dalam hal usia nikah. Usia nikah dibawah 20 tahun itu, bisa dikategorikan rawan sehingga para calon pengantin lebih baik memperhatikan usia nikah di atas 20 tahun,” kata Ana di Solokanjeruk, Jumat (27/1/2023).
Ia juga berharap kepada calon pengantin harus memperhatikan berat badan dan tinggi tubuh. Misalnya, dengan tinggi tubuh 156 cm dan berat badan 50 kg, artinya ideal untuk menikah kemudian melewati proses kehamilan anak pertamanya.
“Kalau berat badannya 45 kg, dinilai rawan untuk hamil sehingga harus menunda kehamilan setelah menikah, sambil menunggu berat badan ideal untuk hamil,” katanya.
Ana mengatakan, dalam proses kehamilan pun harus menjadi perhatian. Disaat calon pengantin itu menikah, katanya, misalnya disaat lahir anak pertama, seorang ibu itu berusia 25 tahun. “Kemudian anak kedua, disaat seorang ibu itu berusia 30 tahun. Jadi dua anak cukup sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, usia maksimal untuk melahirkan anak bagi seorang itu, yaitu 35 tahun.
“Kalau sudah berusia 40 tahun itu dinilai rawan untuk melahirkan,” katanya.
Ana mengatakan, yang harus menjadi perhatian adalah 270 hari usia kehamilan sampai usia dua tahun atau 730 hari usia anak setelah dilahirkan dalam upaya pencegahan stunting. Mengingat usia anak dibawah 2 tahun itu, masa kritis ketika anak tumbuh dan berkembang. Sehingga pada usia dua tahun itu kesempatan para orang tua untuk memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anaknya.
“Kalau sudah lewat dari usia dua tahun, anak itu akan sulit untuk dikendalikan ketika masuk kategori stunting. Jadi penanganan dan pencegahan anak dari stunting itu harus diperhatikan dari masa usia kehamilan sampai anak berusia dua tahun,” tuturnya.***