SOREANG,balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali melaksanakan sosialisasi peningkatan deteksi dini di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (2/11/2022).
Sosialisasi itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022. Sosialisasi ini dengan para peserta dari para pemuda Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berasal dari setiap kecamatan di Kabupaten Bandung.
Sehari sebelumnya, Selasa (1/11/2022), sosialisasi dengan para peserta dari TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Bandung dan tingkat kecamatan yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai unsur atau elemen masyarakat tersebut. Sosialisasi itu pula menghadirkan narasumber dari berbagai instansi atau lembaga.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat didampingi Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelegen H. Aam Rahmat mengatakan, dalam dua hari berturut-turut pelaksanaan sosialisasi peningkatan deteksi dini ini, pada hari Selasa mengundang TP PKK dan Dharma Wanita kecamatan dan kabupaten. Sedangkan pada Rabu mengundang dari Karang Taruna, Tagana, TKSK dan PSM.
Adjat Sudradjat menyebutkan, sesuai dengan Permendagri tentang Pemberdayaan Perempuan, termasuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
“Disana ada tugas fungsi tentang PKK dan Dharma Wanita, berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan radikalisme. Itu kenapa kita mengundang PKK. Di PKK ada di Pokja satu, itu tentang pengamalan Pancasila dan peningkatan kesadaran bela negara,” tutur Adjat kepada Koran Gala di Soreang.
Termasuk, imbuh Adjat, kerukunan beragama. “Di sana ada tugas fungsinya. Sedangkan di Dharma Wanita, sesuai dengan aturan bagaimana peningkatan peranan mereka dikaitkan dengan persatuan dan kesatuan. Termasuk menjaga etika dan budaya dalam kerangka NKRI. Dan jelas di dua organisasi itu ada fungsinya, yaitu berkaitan dengan kontek pencegahan,” ujar Adjat.
Ditambah Aam Rahmat, dikaitkan juga dengan FKBS (Forum Kabupaten Bandung Sehat). Sembilan tatanan Bandung Sehat dan delapan tatanan perlindungan sosial, kata Aam, salah satunya Pemkab Bandung harus melaksanakan pencegahan radikalisme.
“Itu ada indikatornya. Itu juga sekaligus untuk penilaian Bandung Sehat Wistara kedepannya,” katanya.
Nah berkaitan dengan tugas tadi, Aam mengatakan, disisi lain Badan Kebangpol melaksanakan tugas dan fungsi tadi, dan berdasarkan Perpres No 7 tahun 2021 tentang Pencegahan Penanggulangan Radikalisme yang Mengarah Pada Terorisme.
“Dan itu jelas, kita berdasarkan rencana aksi daerah dan edaran dari Kemendagri, kita harus melaksanakan 22 kegiatan. Salah satu bentuknya sosialisasi peningkatan deteksi dini,” katanya.
Maka, kata dia, dalam sosialisasi itu mengundang stakeholder atau kelompok masyarakat, yang ada hubungannya langsung dengan masyarakat. Sehingga kelompok masyarakat yang diundang pada Rabu ini, Aam berharap, di semua tahapan kegiatan, baik di tingkat desa maupun kecamatan bisa mensosialisasikan lagi tentang bagaimana fungsi kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, untuk menyampaikannya kepada masyarakat.
“Hal itu bisa diawali dari keluarga, RT, RW, desa dan tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten,” ujarnya.
Karena, kata Aam, untuk mensosialisasikan peningkatan deteksi dini tidak bisa dilaksanakan oleh Kesbangpol, Densus, BIN, Polresta saja, dan itu hanya salah satu tugas.
“Tapi bagaimana potensi ancaman, gangguan, hambatan yang ada di wilayah itu, masyarakat harus tahu,” ucapnya.
Dikatakan Aam, masyarakat juga dituntut kepekaan karena indikator-indikator radikalisme sudah diterangkan oleh para narasumber yang hadir pada sosialisasi itu. “Baik dari Densus, BIN, Polresta, FKPT. Kemudian dijelaskan lagi dari mantan terorisme yang hadir, dengan menjelaskan kepada para peserta untuk tidak seperti mantan terorisme tersebut. Masuk ke organisasi betul-betul sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah,” katanya.
Ia mengatakan dalam kontek persatuan dan kesatuan bangsa itu, dan idiologi Pancasila adalah ideologi negara.
Aam kembali mengatakan, bahwa organisasi masyarakat seperti Karang Taruna, Tagana, TKSK, dan PSM, yang sehari-hari mereka ada di wilayah dan di tengah-tengah masyarakat.
“Mungkin mereka tahu, peta kerawanan, atau masalah sosial di masyarakat. Karena adanya yang masuk radikal itu salah satunya tadi kontek sosial masyarakat. Termasuk ekonomi, dan pergaulan,” katanya.
Ia mengatakan dalam sosialisasi ini semua elemen diundang. “Semua jalur kita undang dan berharap di lapangan benar-benar aman dan kondusif,” katanya.
Dikatakan Aam, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan Bandung Bedas. Selain itu untuk menciptakan kondusifitas wilayah. Untuk itu, dalam pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan instansi vertikal, baik itu tingkat kabupaten maupun lintas kabupaten.
“Termasuk ini dalam rangka kondusifitas jelang pemilu 2024,” katanya.***