CIMAHI – Kota Cimahi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Itu berarti Pemkot Cimahi berhasil mempertahankan prestasi tahun lalu yang juga mencatatkan penilaian WTP.
Sedangkan secara keseluruhan tahun ini yang mendapatkan predikat WTP di Jawa Barat ada 11 kabupaten/kota di mana tujuh diantaranya yang berhasil mempertahankan predikat itu seperti tahun lalu.
Ketujuh pemerintah daerah yang mempertahankan WTP tahun ini adalah Banjar, Ciamis, Cianjur, Cimahi, Majalengka, Sumedang, dan Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan empat pemerintah daerah lainnya yang baru pertamakali memperoleh WTP yaitu Kabupaten Bogor, Garut, Karawang, dan Purwakarta.
Opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa kepada Ketua DPRD dan beberapa kepala daerah, Senin (6/6/16). “Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari,” terang Arman.
Menurutnya pemeriksaan kali ini sudah menerapkan Peraturan Pemerintah No 71/2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan. Yang mana tahun 2015 merupakan tahun pertama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, yakni penetapan sistem akutansi pada penyajian laporan keuangannya. [fik]