BANDUNG, Balebandung.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menilai, keputusan pemerintah dengan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2021 dengan rata-rata tarif 12,5 persen sebagai tindakan yang tidak adil.
“Adalah langkah yang tidak adil. Mereka telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekonomi bangsa ini,” kata Najib, Selasa, (15/12/20).
Najib juga mengaku tidak setuju, dengan alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menaikkan cukai dengan harapan dapat mengendalikan konsumsi rokok yang berimbas pada kesehatan.
“Saya melihat masalah kesehatan dengan rokok ini sesuatu yang absurd. Pemerintah sendiri belum punya solusi terkait substitusi cukai tembakau ini. Malah justru terus membunuh industri rokok secara perlahan,” kata anggota Fraksi PAN DPR RI ini.
Najib meminta agar pemerintah dapat membayangkan dampak yang ditimbulkan dari keputusan untuk menaikkan cukai rokok ini. Menurutnya, ada jutaan masyarakat yang hidup dari perputaran industri rokok ini.
“Industri terkena serangan dua kali. Yang pertama, anjloknya daya beli masyarakat dan kedua kenaikan tarif cukai. Ini adalah kondisi yang perlu perhatian serius dari pemerintah,” tandas Najib.
Tidak hanya itu, anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II ini pun memandang, kebijakan kenaikan tersebut dapat berbahaya terhadap program recovery ekonomi yang sedang digalangkan oleh pemerintah. “Harga rokok yang mahal akan membuat menjamurnya rokok- rokok ilegal,” ujarnya.
Najib pun menyarankan agar sebaiknya pemerintah dapat fokus untuk membuat industri bisa bertahan. Hal ini, kata dia, agar mereka masih bisa memberikan gaji kepada karyawan. “Karena saat ini menghadapi dampak pandemi saja mereka kalang kabut,” tandas Najib.***