CIPATAT, Balebandung.com – Pencak silat sebagai seni tradisional warisan leluhur perlu terus dijaga dan dikembangkan. Apalagi dengan sudah diundangkannya UU Kebudayaan oleh DPR RI, maka para pegiat budaya harus semakin aktif. Karena tentunya perlindungan hukum oleh negara terhadap aset seni dan budaya akan lebih terjamin.
“Pencak silat bukan sekedar seni bela diri, tetapi didalamnya kaya akan falsafah dan nilai-nilai hidup yang bermanfaat seperti sifat ksatria, tolong-menolong dan keselarasan hidup,” kata Anggota Komisi X DPR RI H Dadang Rusdiana,SE,MSi, saat pidato pembukaan Pasanggiri Pencaksilat Gagaklawung 2, di Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kab Bandung Barat, Sabtu (13/5/17).
Darus berharap agenda tahunan yang diselenggarakan Perguruan Gagak Lawung pimpinan Moh.Daswan Muda itu bisa jadi agenda rutin Pasanggiri Pencak Silat di Kabupaten Bandung Barat.***