Senin, Oktober 28, 2024
BerandaBale BandungDeklarasi Bersama Sambil Ngopi Bareng Sukseskan Pemilu 2024

Deklarasi Bersama Sambil Ngopi Bareng Sukseskan Pemilu 2024

CIKANCUNG,balebandung.com – Jajaran Forkopimcam Cikancung Kabupaten Bandung memfasilitasi pelaksanaan deklarasi bersama yang dihadiri delapan perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu di Paddies Cafe Jalan Bojong Kampung Cibeas RT 02/RW 08 Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Jumat (24/2/2023) pagi pukul 08.30 WIB.

Pada pelaksanaan deklarasi bersama itu, turut dilaksanakan “ngopi bareng sukseskan pemilu 2024” dengan harapan pelaksanaan pemilu jurdil, aman, damai, kondusif, sukses tanpa ekses.

Pada giat deklarasi bersama itu menindaklanjuti kegiatan deklarasi bersama yang sebelumnya dilaksanakan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung di Mapolresta Bandung, Soreang, belum lama ini.

Pada giat deklarasi bersama untuk pemilu damai 2024 di wilayah Kecamatan Cikancung itu dihadiri Camat Cikancung Sudrajat, Kapolsek Cikancung AKP Carsono, Ketua PPK Cikancung Dadang Murod, perwakilan Panwascam Cikancung, Ketua Apdesi Kecamatan Cikancung H. Ceceng Suparman, dan pihak lainnya.

Hadir pula delapan perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu tingkat Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Delapan partai politik peserta pemilu itu, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat.

Pada deklarasi bersama yang diucapkan secara bersama-sama itu ada lima poin.

Pertama, siap menjaga keutuhan negara dan kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, siap melaksanakan pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.
Ketiga, siap untuk tidak menyebar negatif campaign dan black campaign.
Keempat, siap mengikuti ketentuan sesuai dengan Perundangan-Undangan Pemilu 2024.

Kelima, siap menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam kegiatan Pemilu 2024.

Usai dibacakan, deklarasi bersama itu ditandatangi oleh perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu yang hadir saat itu, Panwaslu, PPK, jajaran Forkopimcam Cikancung, MUI dan pihak lainnya.

Sementara itu, Ketua PPK Cikancung Dadang Murod mengatakan pantarlih (pemutakhiran data pemilih) masih bergerak di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

“Kalau ada masalah dalam pendataan atau kekurangan, anggota partai politik untuk bisa membantu anggota kami yang sedang melakukan pantarlih di lapangan. Dengan harapan bisa selesai secepatnya. Dengan harapan ada bantuan dari teman teman untuk melakukan pendataan pantarlih,” tutur Dadang.

Dadang berharap apabila ada warga yang meninggal dunia, dan sebelumnya masuk dalam daftar pemilih tetap, untuk dibuatkan surat kematian. “Supaya orang yang sudah meninggal tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih,” katanya.

Perwakilan dari Panwascam Cikancung turut mengapresiasi dengan dilaksanakannya deklarasi bersama pengurus partai politik peserta pemilu 2024 di tingkat kecamatan Cikancung.

“Rekan-rekan para peserta partai politik pemilu 2024 bisa menjadi kolega, untuk menciptakan iklim kondusif. Hal itu tak luput dari upaya sinergi dari para peserta. Bawaslu pun bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu,” katanya.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img