Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale JabarDemiz; Haram Hukumnya PNS Terlibat Politik Praktis

Demiz; Haram Hukumnya PNS Terlibat Politik Praktis

Wagub Jabar Deddy Mizwar usai melantik 73 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (11/8/17). by Humas Pemprov Jabar
Wagub Jabar Deddy Mizwar usai melantik 73 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (11/8/17). by Humas Pemprov Jabar

GESAT – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar atas nama Gubernur Jawa Barat melantik sebanyak 73 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (11/8/17). Para pejabat yang dilantik yakni Pejabat Pimpinan Tinggi (Pejabat Struktural Eselon II), Pejabat Administrator (Pejabat Struktural Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Pejabat Struktural Eselon IV).

Selain itu, di antara para pejabat yang dilantik, Wagub juga melantik dan mengambil sumpah jabatan satu orang Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama atas nama Perry Suparman pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jabar. Pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 59/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Sementara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.2/Kep.674-BKD/2017 dan Nomor: 821.2/Kep.712-BKD/2017 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam dan Dari Jabatan Struktural/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Dalam amanatnya, Wagub menekankan rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan ini merupakan hal wajar dan biasa. Hal tersebut merupakan kebutuhan organisasi dan ciri sebuah organisasi yang sehat.

Wagub mengatakan pihaknya dalam menempatkan seorang pimpinan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang kompeten, berdasarkan kinerja pejabat yang bersangkutan, kesesuaian background dengan tupoksi unit kerja, serta kebutuhan organisasi.

“Jadi, tidak ada main mata, tidak ada sogok-sogokan, tidak ada titip-titipan, tidak ada like or dislike, tidak ada deal-deal tertentu, semua mekanisme berjalan se-objektif mungkin,” tandas Wagub.

“Maka dari itu, tidak perlu ada yang bersedih, apalagi memendam amarah dalam hati, karena Bapak/Ibu yang pindah bukan berarti tidak baik, tetapi dipandang akan lebih baik jika kita tempatkan di posisi yang baru. Itu yang ingin Saya tekankan kepada Bapak/Ibu sekalian,” imbuhnya.

Hal lain, Demiz menekankan pula mengenai netralitas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang dimulainya tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018. Wagub mengingatkan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk selalu memegang teguh sumpah, menjaga netralitas, dan martabat sebagai PNS. Perundang-undangan sebagai sumber hukum positif telah mengatur untuk mencegah adanya politisasi birokrasi dan politik balas budi.

“Siapapun calonnya, haram hukumnya bagi PNS terlibat dalam politik praktis. Oleh sebab itu PNS harus kuat, jangan terpecah-belah, jangan termobilisasi oleh kekuatan politik manapun, apalagi sampai sikut kiri-sikut kanan demi kepentingan politik,” tegasnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Wagub mengajak para abdi negara untuk membangun kebersamaan dan kepedulian untuk saling mengingatkan. “Jika ada sesama kita yang terlihat condong ke kiri atau ke kanan, kita ingatkan agar kembali lurus,” tuturnya.

“Mari kita hadirkan paradigma Pilkada yang sehat, yaitu Pilkada yang bebas dari intervensi politik terhadap birokasi, Pilkada yang demokratis, jujur, adil, bersih, dan bermartabat, sehingga Insya Allah menghasilkan pemimpin yang amanah dan diridhoi Allah SWT,” seru Demiz.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img