SOREANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung membidik 11 kursi anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Endang SH mengatakan, dengan komposisi bacaleg hari ini yang berasal dari beragam latar belakang partainya yakin 11 kursi di periode 2019-2024 bisa terealiasi.
“Para bacaleg dari Demokrat sekarang komplit. Ada yang dari pengurus partai (kader), birokrat, pengusaha, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan petani,” sebut Endang di KPU Kab Bandung, Selasa (17/7/18).
Endang menambahkan, raihan 11 kursi juga menjadi target agar dalam gelaran Pilkada di Kab Bandung 2020 mendatang usai Pemilu, Demokrat dapat mengusung calon bupati (cabup).
“Sekarang kursi di DPRD Kabupaten Bandung Partai Demokrat baru punya 5 kursi. Nah, Pileg 2019 nanti minimal kami bisa meraih 11 kursi ya, supaya bisa menyalonkan bupati nantinya,” ungkapnya.
Ditanya adanya kabar kader Demokrat Rizki Taufik yang ikut daftar padahal sempat tersandung kasus korupsi pada tahun 2014 silam, Endang menegaskan yang bersangkutan tidak diterima oleh partainya.
“Aturannya sekarang (mantan narapidana korupsi) ga bisa ikut. Kami menaati PKPU, Pak SBY (Ketum) sudah menandatangani fakta integritas bahwa Demokrat menolak bacaleg mantan napi korupsi,” tegas Endang.***