
Kab. Bandung. Balebandung.com – Akselerasi Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun menjadi 12 tahun, itu merupakan upaya Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna (Kang DS) untuk pemerataan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Untuk mendukungnya, Kang DS menambahkan, perlu adanya pengajar berkualitas sebagai penunjang kegiatan penyelenggaraan pembelajaran siswa. Dan itu harus menjadi prioritas demi masa depan Kabupaten Bandung.
“Untuk merealisasikannya jelas membutuhkan kebersamaan antar pihak, agar saat melaksanakannya nanti bisa sesuai dengan harapan,” katanya saat memperingati Hari Pendidikan Nasional di Gedung Moch. Toha, Senin (3/5/2021).
Pengajar berkualitas, lanjut dia, dapat mentransfortasikan materi kepada siswanya secara signifikan. Sehingga bisa memotivasi anak untuk dapat lebih kreatif dan inovatif. Juga tidak menimbulkan kejenuhan saat mengerjakan tugas sekolah.
Selanjutnya untuk pemberlakuan upaya pembelajaran, ungkap dia, akan dilakukan sekolah tatap muka yang tentunya akan berbeda dengan saat sekolah tahun-tahun lalu.
“Jumlah siswa yang sebelumnya ada 40 orang menjadi setengahnya, jam belajar pun untuk satu mata pelajaran menjadi 20 menit. Demikian juga dengan kegiatan pembelajaran atau sekolah waktu pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan keadaan, ” ujar dia.
Tentunya hal tersebut, dia mengemukakan, dengan menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M. Namun bila terjadi kluster baru, maka kegiatan tersebut akan segera diberhentikan, mengingat Kabupaten Bandung kondisinya masih zona oranye.
Jadi jangan sampai kegiatan itu, harap Kang DS, menjadikan kondisi Kabupaten Bandung semakin parah. Dia meminta agar semua pihak untuk tetap waspada di masa pandemi ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. (Fattah).