SOREANG, Balebandung.com – Aksi tidak terpuji dilakukan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung berinisial RY. Saat seorang wartawan hendak mewawancarai anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, RY yang bertingkah arogan seperti bodyguard (pengawal) pejabat penting ini mencegahnya dengan menarik tangan wartawan itu.
Wartawan media online dari ketik.co.id, Iwa Ahmad Sugriwa, mengaku dirinya kali ini sangat keberatan dan marah akan perlakuan RY saat sedang meliput kegiatan Sosialisasi Program Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung serta Badan Gizi Nasional (BGN), di Gedung Mochammad Toha Soreang, Kamis 24 April 2025 lalu.
“Setelah acara sosialisasi itu, saya bermaksud mewawancarai Bang Romy terkait Sosialisasi MBG. Tapi RY ini mencegah saya sambil menarik tangan saya. Dengan alasan Bang Romi mau berfoto bersama dulu. Padahal Bang Romi sudah bersedia saya wawancarai,” kata Iwa kepada Balebandung.com, Senin (28/4/2025).
Karena dicegah, Iwa pun lantas meninggalkan nara sumber tanpa mau lagi menunggu beres nara sumber berfoto bersama.
“Saat saya pergi meninggalkan narasumber, RY malah bilang, ‘naha didinya bet ngambek?,” ujar Iwa. Ia mengatakan tidak menghiraukan apa yang dikatakan Ruli.
Iwa mengaku kali ini dia benar-benar tersinggung dan marah dengan aksi over acting RY itu. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya tidak sopan, tetapi juga menunjukkan sikap arogan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Hal ini bisa dikatakan merendahkan profesi jurnalis.
“Jika memang tidak bersedia diwawancara, seharusnya cukup sampaikan dengan baik, bukan dengan tindakan kasar, apalagi memegang dan menarik-narik tangan wartawan,” ungkapnya.
Sebelumnya pun ia pernah mendapat perlakuan serupa saat hendak mewawancarai Bupati Bandung Dadang Supriatna di rumah dinasnya, saat menerima tamu influencer Raffi Ahmad pada 1 Juli 2024 silam.
“Kali ini saya benar-benar tersinggung dan marah. Pertama kali dia berbuat begitu masih saya tolerir waktu di rumah dinas bupati saat saya sedang wawancara Pak Bupati, RY juga mencegah saya untuk tetap mewawancarai bupati. Lebih kesalnya lagi dia sambil menarik-narik tangan saya untuk menyudahi wawancara. Tapi kali pertama itu saya masih tolerir dia walaupun sebenarnya saya kecewa,” beber Iwa.
Apalagi , kata dia, sebagai wartawan ia tahu apa yang dilakukan Ruli sudah termasuk melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada pasal 18 ayat 1 tentang pers, di situ tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
Di mana pada pasal 4 ayat (2) dan (3) menyatakan jika kebebasan pers harus dilindungi dari segala bentuk pembatasan yang dapat menghambat kinerjanya. Pers berhak untuk mengakses, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, demi menjaga transparansi dan kebebasan berekspresi.
“Saya ini wartawan resmi, bahkan lebih resminya lagi saya wartawan resmi Pemkab Bandung melalui Diskominfo. Media saya juga terverifikasi Dewan Pers, saya pengurus PWI Kabupaten Bandung, sudah puluhan tahun saya bertugas di Kabupaten Bandung,” kata Iwa.
“Lah, RY ini siapa? Bodyguard-nya bupati sama Bang Romi? Saya tahu kok siapa dia sebenarnya dari awal, yang sekarang ujug-ujug tampil jadi Ketua Karang Taruna dan seolah-olah menjadi bodyguard-nya bupati. Lebih baik fokus urus saja organisasi yang dipimpinnnya dengan baik. Seperti yang dilakukan KNPI Kabupaten Bandung itu bagus,” imbuh Iwa.
Iwa mengaku kesal karena baik ajudan maupun sekpri termasuk walpri bupati atau anggota DPR RI pun tidak pernah bertindak over acting terhadap wartawan seperti halnya yang dilakukan Ruli.
“Nggak apa-apalah, cukup menimpa saya kejadian seperti ini, jangan sampai ke rekan-rekan wartawan yang lain yang sedang meliput kegiatan Pak Bupati atau anggota DPR RI. Ini sebagai bentuk pelajara bagi semua yang bertindak berlebihan, over acting, mencoba menghalang-halangi tugas jurnalistik dari wartawan,” kata Iwa.
Ia menyatakan akan membahas masalah ini lebih lanjut dengan rekan-rekannya sesama anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bandung dan PWI Jawa Barat. Menurutnya, hal ini ia ungkapkan ke publik untuk memberikan efek jera terhadap RY dan tidak terjadi kepada wartawan lainnya yang biasa meliput kegiatan Bupati Bandung dan Pemkab Bandung maupun nara sumber lainnya seperti anggota DPR RI Asep Romy.***