Dimotori 17,9 Ribu ASN Pemkab, Bupati Bandung Launching Program Nyaah ka Indung

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat launching Program Nyaah ka Indung di Lapang Upakarti Soreang, Senin (21/4/25).

SOREANG, Balebandung.com – Bertepatan Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi meluncurkan program Bandung Bedas Nyaah ka Indung (Sayang ke Ibu/Ibu Asuh), dalam rangka mengimplementasikan Program Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pencanangan program ibu asuh Nyaah ka Indung ini dilakukan seusai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung di Lapangan Upakarti Soreang, Senin 21 April 2025.

Peluncuran program ditandai dengan penyerahan santunan dari perwakilan ASN kepada indung asuh. Pencanangan dan penyerahan santunan dari perwakilan ASN kepada indung asuh juga dilaksanakan secara serempak dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung di tingkat Kecamatan oleh Camat.

Selain itu Bupati Bandung juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.10.4.4/1110/Dinsos tentang Penyelenggaraan Progra Bandung Bedas Nyaah Ka Indung.

“Dengan launching Program Bandung Bedas Nyaah ka Indung ini, maka seluruh ASN Pemkab Bandung sudah memiliki ibu asuhnya masing-masing. Di mana sebanyak 17 ribuan ASN Pemkab Bandung nanti setiap bulannya akan memberikan santunan baik berupa uang tunai maupun paket sembako kepada ibu-ibu lanjut usia (lansia) yang menjadi ibu asuhnya masing-masing ASN, ” kata bupati.

Menurut data BKPSDM Kabupaten Bandung, per 21 April 2025, total ASN Pemkab Bandung mencapai 17.967 orang. Karena itu Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta stakeholder terkait untuk turut mengawal Program Unggulan “Jabar Nyaah Ka Indung” dari Gubernur Jabar.

Dalam Surat Edaran Bupati Bandung dijelaskan, Program Bandung Bedas Nyaah ka Indung ditujukan untuk meningkatkan empati dan kepedulian khususnya dari para ASN Kabupaten Bandung kepada para ibu lansia yang tidak mampu.

Baca Juga  Bursa Pemilihan Ketua APDESI, Jadikan Sinkronisasi Visi Menuju Kemandirian Ekonomi

Hal ini juga sekaligus untuk mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan kesejahteraan Lansia melalui penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial.

Dalam surat edaran juga dijelaskan mengenai teknis implentasi program ini. Program Bandung Bedas Nyaah Ka Indung merupakan gerakan moral untuk peduli, berbagi dan terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Lansia terutama kaum Ibu di wilayah Kabupaten Bandung yang dimotori oleh ASN Kabupaten Bandung dan akan dikembangkan bagi seluruh stakeholders dan masyarakat pada umumnya.

ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung akan mengangkat minimal satu orang Lansia sebagai indung asuh dengan kriteria tidak mampu, warga masyarakat Kabupaten Bandung berusia 55 tahun ke atas, diutamakan dari kalangan keluarga, sanak saudara dan lingkungan terdekat tempat tinggal ASN.

Sekurang- kurangnya satu kali dalam satu bulan ASN melakukan kunjungan kepada indung asuh masing-masing dengan memberikan santunan berupa uang kadeudeuh atau bentuk bantuan lainya yang dibutuhkan oleh indung asuh.

Program Bandung Bedas Nyaah Ka Indung dalam pelaksanaannya diintegrasikan dalam aplikasi Daftar Hadir Elektronik (DHE) Kabupaten Bandung, baik untuk pencatatan data indung asuh ASN, aktivitas kunjungan dan pemberian santunan, data base Lansia serta monitoring dan evaluasi program.

Teknis pelaksanaan Program Bandung Bedas Nyaah Ka Indung, antara lain pada tahap awal pelaksanaan program dilaksanakan oleh seluruh ASN pemangku jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, dan nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN.

Masing-masing pejabat struktural menginput data indung asuh sesuai format dalam aplikasi DHE dan/atau memilih salah satu dalam data base Lansia yang terdapat dalam aplikasi DHE. Penginputan dilaksanakan pada tanggal 19-20 April 2021 by name by address.

Baca Juga  Tahun Politik, Pemuda Jangan Sampai Jadi Korban Hoax

Setiap kunjungan ASN ke indung asuh dilaporkan sesuai format laporan dalam aplikasi DHE. Untuk teknis pelaksanaan lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BKPSDM dan Diskominfo Kabupaten Bandung.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat, agar melaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai surat edaran ini dan meneruskan informasi kepada seluruh jajaran di bawahnya,” demikian Surat Edaran Bupati Bandung.***

No More Posts Available.

No more pages to load.