CIKALONG WETAN – Warga Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, saat ini sedang didata kepemilikan lahannya terkait rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akan melintas di kawasan tersebut.
Kepala Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalong Wetan, Adey mengatakan, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah meminta kepada Pemerintahan Desa Mandalasari dan Nyalindung untuk mempersiapkan data pemilik tanah.
Sebab pihak KCIC akan memulai pendataan pemilik tanah di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, dan Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat yang akan terkena jalur kereta cepat tersebut. “Informasinya, Desa Mandalasari dan Nyalindung akan menjadi prioritas pembebasan lahan untuk jalur kereta cepat ini,” kata Adey, Rabu (16/3/16).
Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi langsung ke warga terkait rencana ini dan para pemilik tanah siap untuk melepas tanah miliknya selama penggantiannya tidak merugikan.
Warga menginginkan harga tanah mereka dihargai secara wajar tidak berpatokan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sebab kalau mengacu pada NJOP nilai tanah di lokasi tersebut terendah Rp 14.000 permeter dan tertinggi Rp 30.000 per meter. “Warga inginnya dinilai secara wajar sesuai dengan kondisi saat ini karena kalau melihat NJOP nilainya sangat kecil,” ungkapnya.
Seperti diketahui jalur kereta cepat itu diprediksi akan melewati Kampung Cikuda dan Panglengseran mengingat posisi kedua kampung tersebut berbatasan langsung dengan perkebunan teh milik PTPN VIII Pangelejar. (fik)