Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPerambahan Hutan, Warga Dua Kampung Gunung Pereng Nyaris Bentrok

Perambahan Hutan, Warga Dua Kampung Gunung Pereng Nyaris Bentrok

Jajaran Polsek Pacet bersama unsur BKSDA, KRPH, Pol Hut, Perhutani dan Muspika Kecamatan Pacet saat memberi imbauan kepada warga untuk tidak merambah hutan di Gunung Pereng Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Sabtu (19/12/15). by Robby Humas Polres Bandung
Jajaran Polsek Pacet bersama unsur BKSDA, KRPH, Pol Hut, Perhutani dan Muspika Kec Pacet saat memberi imbauan kepada warga untuk tidak merambah hutan di Gunung Pereng Kec Pacet Kab Bandung, Sabtu (19/12/15). by Robby Humas Polres Bandung

IBUN – Warga dari dua kampung nyaris bentrok yang dipicu aksi perambahan hutan lindung di wilayah Gunung Pereng. Suasana sempat memanas antara warga Desa Neglasari Kec Ibun Kab Bandung dengan warga Kampung Pereng, Desa Cikawao Kec Pacet Kab Bandung di lokasi hutan konservasi yang dikelola Balai Besar Kekayaan Sumber Alam (BBKSDA) Jawa Barat itu.

Beruntung, aparat Satpol PP Kec Ibun dan Polsek Ibun bisa menengahi keributan itu. Kepala Unit Satpol PP Kec Ibun Tatang Supriatna mengatakan, keributan terjadi di sebuah ladang hutan seluas 20 hektare yang berlokasi di perbatasan antara Kec Ibun dan Kec Pacet. Namun secara administratif lahan tersebut masuk ke wilayah Desa Neglasari Kec Ibun.

“Ladang hutan yang ada di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Ibun, namun dirambah oleh warga Kampung Pereng Desa Cikawao Kecamatan Pacet. Senin (16/5) kemarin warga kedua kampung ini hampir saling serang, namun kami Satpol PP Ibun dan Polsek Ibun bisa merendam,” kata Tatang kepada Balebandung.com, Selasa (17/5/16).

Akibat perambahan hutan tersebut, kata Tatang, di lokasi ladang hutan tersebut sudah tidak ada pohon satupun. Semua ditebang dan dibakar oleh warga Kampung Pereng untuk dijadikan lahan pertanian. Pohon yang dirambah antara lain jenis pinus,kayuputih. “Ada juga pohon yang sudah lama berdiri dan sudah besa, tapi habis ditebang,” ungkap Tatang.

Keributan antara warga dua kampung itu bukan pertama kali terjadi. Terakhir pada pertengahan Desember 2015, bentrok pun nyaris pecah. Namun situasi memanas itu sempat diredam jajaran Polsek Pacet. Mendapat laporan kericuhan makin memanas, Kepala Kepolisian Sektor Pacet Resor Bandung Ajun Komisaris Polisi Deden Saripin waktu itu langsung mendatangi lokasi hutan lindung yang berjarak 11km dari Polsek Pacet pada 19 Desember 2015.

Sesampainya di lokasi, kapolsek bersama empat anggotanya mengumpulkan warga yang tempat tinggalnya di bawah Gunung Pereng. Kapolsek Pacet AKP Deden secara persuasif memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan perambahan hutan.

Setelah menyampaikan imbauan, kapolsek meminta agar warga yang merambah hutan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya kembali. Kegiatan tersebut saksikan pula oleh BKSDA, KRPH, Pol Hut, Perhutani dan Muspika Pacet.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img