
SOREANG – Hati-hati kalau menuduh orang sembarangan. Seperti yang dilakukan Ny Eli Sukaedah (36), warga Kampung Tanjung, RT 03/RW 07, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Akibat tudingan Eli, seorang pria remaja tak bersalah akhirnya dihakimi massa dan diamankan polisi. Padahal remaja bernama Yayan (25) itu mengalami gangguan jiwa. Dan ternyata, Eli pun hanya jadi korban hoax penculikan anak bermotif pencurian organ tubuh.
Ceritanya, Kamis (30/3) itu, Eli sedang duduk di depan rumah bersama anaknya bernama K (6). Eli melihat ada seorang pria tak di kenal lewat di depan rumah dan terus menerus melihat ke anaknya. Kesal sambil ketakutan anaknya dilihatin terus, Eli menegur dan menuding pria itu sambil membentak, “kamu culik ya?”.
Karena dituduh penculik, Yayan pun lari ketakutan. Teriakan Eli terdengar oleh warga sekitar hingga ratusan warga pun berusaha menolong Eli dengan mengejar dan menangkap Yayan. Setelah tertangkap Yayan pun jadi bulan-bulanan warga. Namun berhasil diamankan di Kantor Desa Tanjungsari.
Setelah memanggil polisi, Yayan diketahui warga Kampung Jerukmipis RW 14, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk, yang selanjutnya diamankan di Mapolres Bandung. Informasi tersebut sampai ke Bhabinkamtibmas Desa/Solokanjeruk. Lantas Bhabinkamtibmas bergegas mencari alamat rumah Yayan.
Kebetulan di Polsek Solokanjeruk ada seorang ibu bernama Ny Dede yang melapor kehilangan anaknya. Ternyata orang hilang itu adalah Yayan sendiri. Bhabinkamtibmas pun membawa Ny Dede ke Mapolres Bandung untuk mempertemukan dengan anak kandungnya itu.
Dari situ, usut punya usut, ternyata benar, Yayan mengalami gangguan jiwa. Kondisi kejiwaan Yayan diperkuat keterangan saudaranya dan warga sekitar. Bahkan ada surat keterangan ahli/dokter dari UPTD Yankes Kec. Solokanjeruk ke Poliklinik Jiwa Prov Jabar, tertanggal 12 Juli 2012, bahwa Yayan mengidap schizophrenia.
Di Mapolres Bandung, Ny Dede mengaku anaknya sudah empat kali diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dede mengisahkan, Yayan sudah dua bulan belakngan ini tidak pulang pulang ke rumah. Kini anaknya sudah ditemukan di Mapolres Bandung.
Dede tampak bahagia dan haru anaknya sudah ditemukan, sekaligus sedih karena saat ditemukan, anaknya dalam kondisi babak belur bekas dihakimi massa. Dede pun tak henti menangis, sambil berucap terima kasih ke petugas Polres Bandung.
Tim penyidik Unit Tipiter Polres Bandung memutuskan untuk memulangkan Yayan, setelah pihak keluarga membuat surat pernyataan dan meng-copy identitas diri, serta dokumen-dokumen penting atas nama Yayan.