
SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengaku siap mengumumkan 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan terkait pembuangan limbahnya, sebagai wujud transparansi. Hanya saja jikwa 126 perusahaan itu diumumkan, dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan hal tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung, Asep Kusumah mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perusahaan agar taat hukum dan tidak melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.
“Kami siap saja mengumumkan 126 nama perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan itu ke publik. Hanya saja yang dikhawatirkan nantinya malah dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab,” kata Asep di Soreang, Rabu (18/10/17).
Tapi yang jelas, imbuh Asep, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberi peringatan terhadap 126 pabrik itu. “Kami sampaikan ke mereka bahwa mereka wajib mengelola dan memantau kualitas air limbah yang dihasilkan, sesuai Perda Kabupaten bandung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air,” terang Asep.
Menurutnya, dalam Perda No 7/2010 juga disebutkan minimal sebulan sekali pabrik harus melakukan pemantauan terhadap kualitas air limbah yang dihasilkan. Kemudian minimal tiga bulan sekali melaporkannya ke DLH Kab Bandung.
“Bila kedua hal itu tidak dilakukan, maka kami akan menerapkan sanksi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta DLH Kab Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.
Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diseret ke meja hijau.
“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak lingkungan. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).