Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungDPMD Lakukan Pembinaan Aparatur Desa

DPMD Lakukan Pembinaan Aparatur Desa

SOLOKANJERUK,balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung melakukan pembinaan terhadap aparatur desa se-Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jumat (30/9/2022).

Pembinaan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Solokanjeruk itu, terkait pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dan Dana Desa (DS) yang disalurkan ke desa-desa di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Solokanjeruk.

“Kita bukan auditor, tapi melakukan pembinaan kepada aparatur desa dalam penggunaan ADPD maupun DD supaya tepat sasaran. Jangan sampai ada kesalahan dalam pemasukan maupun pengeluaran dana tersebut yang dikelola oleh desa,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bandung H. Tata Irawan melalui Kabid Kerjasama Desa Ayep Rukmana kepada wartawan di Solokanjeruk, Jumat siang.

Ayep mengatakan, meski dirinya bukan auditor, tapi bukan untuk mencari-cari kesalahan. “Dengan adanya pembinaan ini, untuk mengantisipasi terjadinya salah sasaran dalam pengelolaan ADPD dan DD tersebut,” ujarnya.

Misalnya, imbuh Ayep, dalam pembelian sarung dengan nilainya Rp 24 juta, tapi tanpa ada dokumen atau tanpa ada surat penawaran. Selain itu, misalnya lagi dalam pembelian mobil operasional desa harus ada dokumen.

“Tetap harus ada penawaran, tidak seperti kita membeli kacang goreng. Langsung beli dan langsung diterima, tidak seperti itu. Ini kan uang negara, jadi mekanismenya harus berdasarkan Perbup. Nanti kalau diperiksa dari Tim Audit BPK dan Inspektorat, mengacunya kepada Perbup,” ucapnya.

Ayep mengungkapkan, ADPD itu peruntukannya untuk belanja ATK (Alat Tulis Kantor) atau kebutuhan kantor, sedangkan DD untuk pembangunan.

“Baik ADPD maupun DD secara administrasi akan diperiksa secara detil, selain untuk mengsingkronkan dalam penggunaan anggaran tersebut. Apakah SPJ-nya sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Kalau sudah selesai alhamdulillah, dan kalau belum saat ini diselaraskan. Ini adalah pelaksanaan pembinaan administrasi. Jangan sampai salah,” tuturnya.

Menurutnya, pembinaan ini bagian dari upaya pencegahan, jangan sampai dalam penggunaannya salah sasasaran.

“Kebanyakan itu, kesalahan administrasi. Desa itu menerima bantuan dari pemerintah, kemudian dibelanjakan, tetapi administrasinya yang salah,” ujarnya.

Ayep mengungkapkan, salah administrasi itu karena berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa itu sendiri. “Salah satunya itu. Bisa juga disebabkan karena bongkar pasang aparatur desa, yang akhirnya mentah lagi mentah lagi SDM yang ada di desa. Misalnya, aparatur sebelumnya sudah pintar, nah sekarang yang baru lagi dengan adanya pergantian aparatur desa tersebut,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya pergantian kepala desa itu, aparatur desanya itu sebagian besar baru lagi. “Jadi kita harus melakukan pembinaan-pembinaan terhadap aparatur desa, karena kebanyakannya kesalahan administrasi di desa itu,” ungkap Ayep.

Ia mengatakan, ada perangkat desa itu, dari mulai sekretaris desa sampai kasi itu diberhentikan, setelah kepala desanya baru. Tetapi ada juga, sekretaris desanya masih dipertahankan karena kepala desanya membutuhkan orang yang berpengalaman di desa jangan sampai dilepas atau diganti. “Itu sebagai ilmu untuk perangkat yang lainnya,” katanya. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img