DPR RI Siap Jaga Amanah Reformasi Pada Omnibus Law Cipta Kerja

oleh
oleh
Anggota Komisi IV DPR RI drh. Slamet. ist
Anggota Komisi IV DPR RI drh. Slamet. ist

JAKARTA, Balebandung.com – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV, drh. Slamet mengingatkan kepada semua pihak agar Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjaga amanah reformasi. Anggota Fraksi PKS DPR RI yang pernah menjadi bagian dari aktor reformasi ini ingat betul bagaimana bangsa ini bertransformasi dari masa ke masa untuk selalu mencari jati diri bangsa. Namun hingga kini belum memiliki kekokohan dalam perjuangan stabilitas ekonomi, politik dan budaya.

“Perundangan pasca reformasi punya semangat untuk mewujudkan social justice dan environmental justice. Keadilan sosial dan keadilan lingkungan merupakan hal mendasar yang mesti tercermin pada pasal-pasal di Omnibus Law Cipta Kerja”, tandas drh Slamet.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menambahkan, investasi dan industrialisasi penting bagi Indonesia untuk menjadi negara yang maju, serta menjadi kekuatan ekonomi dunia.  Namun, tukas Slamet, perlu kesadaran kita bersama agar kita memiliki fokus tujuan ekonomi pembangunan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Pertumbuhan ekonomi nasional harus dibangun secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan”, kata dia. Slamet menjelaskan sumber daya alam yang ada hari ini, harus mampu kita kelola untuk kepentingan hari ini dan juga kepentingan generasi yang akan datang.

Menurutnya, komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menyampaikan kepada Menteri LH Siti Nurbaya agar investasi tidak mengorbankan kepentingan hutan dan lingkungan. Secara khusus Ketua Poksi IV FPKS ini memberikan beberapa catatan atas draft Omnibus Law Cipta Kerja di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Slamet menjelaskan environental justice bisa kita tegakkan dengan tetap menjadikan Izin lingkungan sebagai dasar bagi pemberian izin usaha. Menurunya social justice perlu menjadi perhatian khusus agar  mampu mengakomodasi kebutuhan pada masyarakat adat yang tinggal pada kawasan hutan. Selain itu, ada satu hal yang merupakan amanah utama reformasi yakni otonomi daerah.

Baca Juga  Nih, Catatan Komisi X DPR RI Soal Pembukaan PON Papua

Ia menandaskan segala bentuk sentralisasi tidak dapat kita kompromikan. Ada hal penting yang perlu kita soroti, yakni  otonomi daerah. “Saya membaca bahwa adanya kewenangan daerah dalam pembentukan komisi penilai dampak lingkungan yang coba dihilangkan dan kembali ditarik ke pemerintah pusat,” ungkap Slamet. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.