SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung akan segera memanggil PT Wijaya Karya (Wika) untuk meminta konfirmasi terkait tunggakan Rp19 miliar yang dikeluhkan sub kontraktor dan beberapa vendor dalam proyek Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, pemangggilan untuk BUMN PT Wika ini penting agar ada penyelesaian di antara kedua belah pihak. Sebab bila mengamati situasinya sesuai yang dikeluhkan ada masalah teknis.
“Tampaknya hal teknis yang mengakibatkan keduanya belum ada kesepahaman. Apalagi ini berkaitan dengan beberapa pekerjaan (sub kontraktor) yang menjadi kewajiban tuntas, namun haknya belum dibayar sampai hari ini,” ungkap Cecep di Gedung DPRD Kab Bandung, Kamis (12/7/18).
Untuk itu, lanjut dia, legislatif harus sesegera mungkin mengundang PT Wika selaku pihak yang bertanggung jawab dalam proyek Tol Soroja bersama beberapa perusahaan yang tergabung dalam konsorsium salah satunya PT CLMJ (Citra Marga Lintas Jabar).
“Pekan depan akan kami panggil PT Wika dan CLMJ. Kan hari ini kami baru menerima informasi dari sub kontraktor dan vendornya jadi harus berimbang. Soal ada kesengajaan tidak mau bayar, belum bisa kami simpulkan kan harus diundang dulu,” ungkap Cecep.***