DPRD Kab Bandung Minta Pemkot Bandung Tinjau Ulang Proyek Summarecon

oleh
oleh
 Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna

SOREANG – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, harus ada langkah nyata dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk menanggulang banjir di Kabupaten Bandung.

“Diantaranya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum harus segera menormalisasi sungai dengan mengeruk sungai yang sudah dangkal yaitu Sungai Cikeruh, Sungai Citarik dan Sungai Citarum,” kata Dadang kepada Balebandung.com, Kamis (9/3/17).

Ia juga mempertanyakan fungsi Bagian Operasional dan Perawatan Sungai di BBWS Citarum. “Padahal lokasi kantor BBWS Citarum hanya 1,5 kilometer dari Desa Tegalluar yang saat ini terendam banjir,” ujarnya.

Dadang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bandung untuk meninggikan badan jalan yang berdekatan dengan sungai. “Hal; itu karena akan selalu terjadi banjir di sekitar jembatan Cikeruh dan Citarik yang berdekatan dengan muara sungai,” jelasnya.

Karena banjir yang melanda Kabupaten Bandung sebagian akibat limpasan air dari Kota Bandung, Dadang mengimbau Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meninjau ulang izin Summarecon yang berdampak terhadap Desa Tegalluar.

“Berkurangnya resapan air di Kota Bandung akan berdampak pada meluasnya genangan banjir di Kabupaten Bandung, seperti di Bojongsoang, Baleendah dan Dayeuhkolot,” kata Dadang.

Baca Juga  Bupati Bandung Puji Penyerapan Tenaga Kerja PT Gistex

No More Posts Available.

No more pages to load.