BANDUNG – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Jabar akan ditetapkan 16 Maret 2018. Sebelum penetapan, KPU harus melakukan evaluasi, terutama untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan evaluasi diperlukan agar dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan mengantisipasi kemungkinan adanya masalah baru.
“Dalam konteks DPS, yang penting para petugas mengakui adanya permasalahan dan ada komitmen untuk memperbaiki,” tandas Yayat saat Workshop Persiapan Penetapan DPS dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018, di Hotel Luxton Bandung, Selasa (13/3/18).
Yayat berharap forum workshop berkontribusi terhadap dinamika penetapan DPT. “InsyaAllah untuk menjemput kesuksesan penetapan DPS beberapa hari ke depan,” uxapnya.
Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman P. Bariguna menyebut ada dua kendala penysunan DPS, yakni belum semua pemilih memiliki e-KTP dan belum semua di antara mereka melakukan perekaman.
“Mudah-mudahan DPS yang ditetapkan lebih dari 25 juta, yang berarti sistem Sidalih bekerja sempurna,” harap Ferdhiman. []