
BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang baru saja menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaku menerima apa adanya hasil yang sudah ditetapkan lembaga negara tersebut. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu tidak membuatnya patah semangat.
“Kami sangat berterima kasih dan menerima karena proses perbaikannya juga luar biasa,” ucap Ridwan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPKP Jabar), Senin (12/6/17).
Salah satu faktor yang jadi pertimbangan BPK adalah pendataan aset pemerintah yang belum tuntas. Pada pemeriksaan tahun lalu, BPK menetapkan ada sejumlah aset senilai Rp11 triliun yang harus didata ulang. Dalam kurun waktu hanya setahun, pemerintah kota telah menyelesaikan sekitar 85% atau senilai kurang lebih Rp9 triliun.
“Tinggal sedikit lagi. Rp2,5 triliunnya memang nggak kekejar dalam waktu setahun dengan berbagai problematika aset,” tuturnya.
Ia menjelaskan, masih ada warisan masalah aset-aset yang harus dituntaskan. Ridwan menegaskan, pihaknya hanya butuh lebih banyak waktu. Namun ia optimis, tahun ini sisa pekerjaannya akan tuntas.
“Karena reformasi birokrasinya kan sudah bagus semua, kecuali (WDP) ini. Kalau tahun depan berhasil, di sisa yang babak final ini insya Allah saya punya warisan reformasi birokrasi yang lengkap,” ujarnya.
Selain persoalan aset, faktor piutang pajak juga masih jadi beban pemerintah kota. Utamanya karena ada beberapa penyewa lahan pemerintah dan penunggak pajak yang belum menuntaskan kewajibannya.
“Tadi rekomendasi agar ada sinkronisasi tim. Timnya bisa memastikan tidak hanya data ada, tapi juga mereka yang berhutang itu juga memahami untuk segera menyelesaikan utangnya,” ungkapnya.
Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemkot Bandung untuk memperbaiki laporan keuangan tahun 2016. Pencapaian tersebut jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Memang catatan kami bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Pemda itu jauh lebih baik daripada tahun lalu. Artinya sudah ada perkembangan dari apa yang kami rekomendasikan tahun lalu dengan yang kami temukan tahun ini,” ucap Arman.
Pada pemeriksaan kali ini, pemkot perlu memperhatikan empat faktor lagi untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian. Keempat faktor itu antara lain aset, pengadaan, piutang pajak, dan utang jangka pendek.