Di tengah upaya pemerintah untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) 2015, masih cukup banyak perusahaan air minum yang terkategori kurang sehat bahkan sakit. Tantangan berat masih menghadang, khususnya untuk akses terhadap air aman (access to safe water).
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Rudie Kusmayadi menyebutkan secara persentase PDAM yang kurang sehat masih di atas 50% dari total anggota sebanyak 420 PDAM. Artinya, jelas Rudie, masih sekitar 220-an PDAM yang pelanggannya masih di bawah 10 ribu atau terkategori PDAM kecil. Sebab, kata Rudie, kalau pelanggannya di bawah 20 ribu memang agak sulit untuk bisa beroperasi dengan baik.
“Tapi hingga kini sudah ada peningkatan cukup bagus. Sampai 2013 saja status kurang sehat ada 106 PDAM, yang sakit 69,” sebut Rudie saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Untuk tahun 2014 pun pihaknya menargetkan memperbaiki 14 PDAM kategorinya kurang sehat dan sakit. “Karena berdasarkan pengalaman memang sulit untuk menyehatkan PDAM itu. Tidak mungkin dalam waktu singkat kita mampu mengkatrol PDAM yang sakit menjadi sehat,” kata Rudie.
Karena itu Rudie yang kini juga menjabat Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung ini tetap optimistis, target MDGs bisa tercapai dalam dua tahun ke depan. Apa saja yang dilakukanya sebagai Ketum Perpamsi dalam mengejar target MDGs? Bagaimana kinerja PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung sendiri?
Dengan terpilih sebagai Ketua Umum Perpamsi, kesibukan Anda makin bertambah tentunya.
Yah, begitulah. Untungnya di PDAM Tirta Raharja semua bagian sudah pada jalan sehingga saya sendiri tinggal memantau saja. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, meskipun saya sibuk atau tidak berada di kantor, asal ada internet saya tetap bisa cek semua pekerjaan karena kita sudah bangun sistem IT-nya.
Saat pemilihan Ketum Perpamsi, Anda menang telak terpilih sebagai Ketum, ini merupakan prestasi bagi PDAM Tirta Raharja dan Kabupaten Bandung sendiri. Bagaimana ceritanya hingga Anda berhasil menang telak?
Sebelumnya kan saya menjabat sebagai Sekretaris Umum di Perpamsi. Saat jadi sekum itu ya saya jadi banyak kenalan, ada komunikasi dengan para anggota Perpamsi khususnya soal penanganan PDAM yang kurang sehat maupun yang sakit. Saya juga banyak membantu mereka dan berusaha memfasilitasi terkait bantuan apa yang mereka butuhkan. Jadi, massa saya saat pemilihan itu ya PDAM yang kecil-kecil itu di mana saat saya jadi Sekum mungkin saya banyak membantu mereka.
Nah, saat Musyawarah antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XII, di Palembang, 29 November 2013, kebetulan pimpinan saya Bapak Bupati Bandung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung juga memberikan izin untuk maju mencalonkan sebagai Ketua Umum Perpami, eh, nggak tahunya saya terpilih. Harapan saya mudah-mudahan dengan terpilihnya saya sebagai Ketua Umum Perpamsi bisa ada manfaatnya dan dapat membantu PDAM-PDAM di seluruh Indonesia. Secara khusus untuk PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung sendiri mudah-mudahan bisa jadi pemicu untuk makin meningkatkan kinerja.
Sebagai ketum yang baru, apa prioritas program Perpamsi, khususnya dalam empat tahun ke depan?
Program utamanya sebagai organisasi tentu kita melakukan internal processing, konsolidasi, berbenah. Kemudian kita fokuskan perhatian ke anggota dengan membantu upaya penyehatan PDAM dan peningkatan kinerjanya serta membantu memfasilitasi pencapaian Millenium Development Goals (MDGs).
Makanya program kerja Perpamsi ke depan kita berupaya menurunkan kategori PDAM yang tidak sehat dan sakit ini sampai di bawah 40%. Untuk tahun sekarang kita targetkan memperbaiki 14 PDAM kategorinya kurang sehat dan sakit. Karena berdasarkan pengalaman memang sulit untuk menyehatkan PDAM itu. Tidak mungkin dalam waktu singkat kita mampu mengkatrol PDAM yang sakit menjadi sehat.
Kesulitannya karena berbagai faktor. PDAM yang sakit, pasti seluruh faktor baik keuangan, operasional, organisasi, SDM pasti masih lemah. Sehingga kita hanya bisa katrol dari PDAM yang kurang sehat menjadi sehat. Sebab kalau kurang sehat biasanya tinggal satu atau dua faktor saja yang masih perlu dibenahi.
Soal target MDGs itu apa bisa tercapai?
Target pemerintah kita itu di angka 68,87% yang harus kita capai pada 2015. Untuk mencapai target tersebut perlu peningkatan jumlah sambungan karena masih ada gap sekitar 10% lagi yang dalam dua tahun ke depan ini harus kita capai. Kemudian penyehatan PDAM juga, karena masih banyak PDAM yang kinerjanya masih kurang sehat dan sakit, bahkan sudah ada yang disita oleh negara melalui Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum.
Kendala apa saja yang dihadapi untuk mencapai target MDGs ini?
Kendala yang paling utama sebenarnya soal penyajian data. Sebab dari indikator MDG yang dinilai dari segi access to safe water bukan hanya PDAM sendiri dan yang dilayani oleh PDAM, baik koperasi atau perseroan. Air aman adalah air yang tidak ada bakteri dan layak diminum. Kalau diperiksa sama Dinas Kesehatan misalnya, suatu sungai bisa dianggap tidak mengandung unsur-unsur berbahaya seperti bakteri ecoli.
Tapi kita di Kabupaten Bandung sudah dirancang punya master plan pengembangan air minum dan sanitasi yang beberapa diantaranya dilayani PDAM Tirta Raharja untuk di wilayah pedesaan, koperasi dan komunal.
Secara umum kayaknya kalaupun tidak bisa paling sedikit-sedikit sudah hampir dikumpulkan sekitar 59% sudah punya akses aman air bersih. Tinggal kira-kira 9 persenan lagi, saya kira tahun ini bisa tercapai.
Terutama untuk sumber air di atas Pangalengan, sudah program dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Peternakan Kabupaten Bandung yang akan menindaklanjuti air hasil buangan yang akan dimanfaatkan diolah untuk biogas sehingga tidak langsung dibuang ke perairan bebas.
Tentu ada sistem pengolahannya dengan melalui instalasi pengolah air limbah (Ipal). Jadi, dalam hal pelayanan air minum itu kita juga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tapi harus skala regional, karena memang investasinya cukup besar dan tidak semua daerah punya sumber air.
Bagaimana kondisi PDAM kita secara nasional saat ini?
Saat ini ada peningkatan agak bagus. Sampai 2013 saja status kurang sehat ada 106 PDAM, yang sakit 69. Memang secara persentase, PDAM yang kurang sehat masih di atas 50% dari total anggota sebanyak 420 PDAM. Artinya masih sekitar 220-an PDAM yang pelanggannya masih di bawah 10 ribu atau terkategori PDAM kecil. Sebab kalau pelanggannya di bawah 20 ribu memang agak sulit untuk bisa beroperasi dengan baik.
Bagaimana halnya dengan program restrukturisasi utang PDAM yang tidak sehat?
Program restrukturisasi utang yang dulu itu memang berjalan kurang lancar karena PDAM-nya sendiri kadang tidak komit. Dari 76 yang kita ajukan kemarin, hanya 62 sudah lengkap persyaratan administrasinya dan masih ada 19 PDAM yang belum lengkap.
Saat ini Perpamsi berupaya mendorong mereka untuk melengkapi dokumen administrasinya melalui kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Tapi sudah ada 28 PDAM yang sudah disita asetnya oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebab yang ke-28 PDAM ini sama sekali tidak bisa menyajikan dokumen-dokumen seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Faktor apa yang paling mempengaruhi sehat tidaknya PDAM? Apa faktor kebijakan pemerintah, manajemennya ataukah faktor SDM-nya?
Faktor utama itu SDM, karena yang paling tinggi dari hasil pemeriksaan kinerja PDAM yang kurang sehat atau sakit itu yaitu inefisiensi pengelolaan. Kalau pengelolaan tidak efisien, bisa dipastikan pengelolanya kurang bagus. Sehingga program utama Perpamsi pun fokus pada peningkatan kemampuan SDM.
Tapi belum tentu mereka ini tidak mampu atau apa, tapi lebih kepada persoalan knowledge dan skill. Seperti tidak bisa menyajikan laporan keuangan, berarti bukan SDM-nya yang tidak mau, tapi mungkin dia kurang mendapat petunjuk dan kurang pengetahuannya.
Kalau secara kuantitas apa SDM PDAM mencukupi?
Secara kuantitas saya kira ada rasionya di tiap PDAM. Sampai saat ini seluruh pegawai PDAM ada ada 900 orang dengan jumlah pelanggan 9,6 juta. Angka ini secara rasio masih masuk. Yang jelas karyawan dari sebuah PDAM itu rasionya tidak boleh kurang dari 7 orang per 1000 sambungan. Jadi, kalau PDAM nya punya 2.000 sambungan, berarti dia harus punya karyawan 14 orang.
Bagaimana kinerja PDAM Tirta Raharja sendiri sampai saat ini? Apa masih perlu penambahan sumber air baku misalkan?
Sampai 2013 kemarin saya kira target kita sudah tercapai semua. Sambungan kita sudah ada penambahan di Kecamatan Soreang dan Ciparay, sekarang sudah mulai dipasarkan dan boleh dicoba hasilnya.
Tapi target sampai tahun 2020, rencana kerja kita masih ada tiga pekerjaan besar. Pertama, pemanfaatan sumber air baku di Kecamatan Kertasari, kedua sumber air baku di Gambung, Kecamatan Pasirjambu untuk melayani masyarakat di Kecamatan Soreang, Baleendah, Ciparay termasuk Kopo-Margahayu; ketiga di Kecamatan Ciwidey.
Untuk membuat sumber air baku memang sudah relatif sulit. Untuk itu kami mendukung program Bapak Bupati Bandung yang mau membuat embung-embung yang merupakan program Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (SDAPE) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
PDAM Tirta Raharja sendiri sampai kini masih ada utang yang tersisa?
Masih ada, tapi kita cicil dari tahun 2004. Sampai sekarang tinggal sisa Rp3 miliar lagi ke Asian Development Bank (ADB) dan itu pun cicilannya sampai tahun 2017. Karena setoran kita lancar maka pernak kita ditawari lagi pinjaman oleh ADB, tapi belum kita tindak lanjuti.
PDAM Tirta Raharja juga mendapat Perpamsi Award 2013. Bagaimana kriteria meraih Perpamsi Award?
Ya, kita meraih Perpamsi Award 2013 untuk kategori tiga PDAM kabupaten terbaik dengan kelompok pelanggan 50.000-100.000 sambungan. Kriteria penilaian berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum.
Ada empat aspek yang dinilai antara laini aspek Keuangan, berupa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai Permendagri Nomor 47 tahun 1999. Selain itu dilihat juga aspek Pelayanan berupa penambahan sambungan, aspek Operasi dari sisi efektivitasnya, dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk karya inovatif dari SDM-nya sendiri. Nah, kita menang juga di inovasi IT.
Dalam upaya pengembangan jaringan kerap terkendala adanya penolakan warga yang terlintasi galian pipa PDAM. Pandangan Anda sendiri bagaimana akan hal ini? Padahal pengembangan jaringan kan untuk masyarakat juga.
Kalau melihat kondisi faktual di lapangan memang wajar. Dalam artian hambatan ini bukan berarti mereka tidak mau manfaat jaringannya, tapi lebih kepada cara kerja dari kontraktor yang di-hired oleh kita.
Misalnya saat penggalian untuk pipanisasi sampai galiannya sampai menghambat jalan, ya itu yang bikin masyarakat marah. Akhirnya tetap saja yang disalahkan ya PDAM, meskipun proyek tersebut bukan proyek PDAM Tirta Raharja. Tentunya kita sudah kasih teguran bahkan mem-black list kontraktornya.
Tahun lalu sempat terjadi kontroversi penjualan saham PDAM Palyja ke investor asing, bagaimana Anda sebagai Ketum Perpamsi menanggapi hal ini?
Penjualan perusahaan air minum ke negara lain itu pemerintah juga tidak mengijinkan sehingga kita Perpamsi pun pasti tidak akan mendukung. Tapi soal kontroversi Palyja itu kan sudah berakhir dan Pemprov DKI Jakara sudah mengambil alih kembali. Jadi jangan sampai dijual ke negara lain PDAM itu. Kalau pun sempat terjadi seperti Palyja, anggap saja itu kecelakaan.
Namun bukan berarti dengan penolakan penjualan ke asing ini menutup kerjasama internasional kita dengan perusahaan air negara lain. Kalau kita mau fair dan mau maju, kerjasama dengan negara lain itu diperlukan. Misalnya saja kita kerjasama dengan Malaysia atau Filipina dalam hal air bersih. Kita bisa kerjasama untuk bersinergi terutama dalam rangka pengembangan sambungan. Bagaimanapun faktanya perusahaan air minum seperti di Malaysia dan Filipina itu mereka lebih berhasil.
Nah, Perpamsi juga sedang mempertimbangkan ide untuk membangun PDAM yang baru melalui kerjasama dengan negara lain. Membangun PDAM yang baru itu kan sistemnya yang mahal. Jadi, biar saja pemerintah yang membangun dengan modal pinjaman ke lembaga keuangan internasional, dan kita sebagai operatornya nanti kita yang bayar cicilannya.
Bagaimana halnya soal pajak sumber air yang dinilai memberatkan PDAM?
Dinilai memberatkan karena pajaknya itu bermacam tapi hanya pada satu obyek. Misalnya ada pajak jasa lingkungan, pajak retribusi, tapi obyek pajkanya sama, ini yang jadi masalah. Jadi yang sudah ada itu non air dan pajak air minum. Perpami sudah berupaya meminta keringan soal pajak ini.
Kita sudah minta kepada pemerintah akan hal ini saat terjadi kasus di peradilan pajak di Jakarta. Waktu itu ada perbedaan persepsi antara PDAM dengan Kantor Pelayanan Pajak Daerah di mana PDAM menyatakan bahwa kegiatan pemasangan baru, penyambungan kembali, perbaikan atau penggantian meter dan pendapatan non-air lainnya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan menghasilkan air bersih yang kemudian diserahkan kepada pelanggan.
Oleh karena itu, tidak tepat jika atas kegiatan tersebut dikenakan PPN karena bertentangan dengan PP No. 7 Tahun 2007 dan Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-539/PJ/2001. Putusan Pengadilan Pajak di Jakarta yang memenangkan gugatan banding PDAM Tirtanadi Sumatera Utara kepada Kantor Pelayanan Pajak Medan atas pengenaan PPN Non-air seharusnya menjadi yurisprudensi bagi kasus serupa lainnya. *** BB1
BIODATA
Nama : H. Rudie Kusmayadi, BE.,M.Si.
Kelahiran : Ciamis, 1 Mei 1958
Pendidikan : S2-Manajemen Pembangunan Daerah STIA LAN
Alamat Kantor : Jl Kol Masturi Km 3, Cipageran, Kota Cimahi
Jabatan :
– Dirut PDAM Tirta Raharja Kab Bandung
– Ketum Perpamsi
– Ketua PODSI KONI Kab Bandung
Senin, 20 April 2015