BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan forum organisasi umat Islam dan Kristen Kota Bandung, di Pendopo Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (9/6/16). Ridwan menjelaskan pertemuan ini betujuan untuk mencari fakta-fakta yang perlu ditelusuri, bahwa terdapat berita di media massa mengenai pemerasan gereja di Kota Bandung.
“Hasil penelusuran tidak terjadi yang namanya transaksi pemerasan seperti itu. Karena urusan perijinan gereja pada dasarnya sudah selesai. Kasus yang dibahas ini sudah sesuai prosedur dan sesuai rekomendasi. Jadi tidak benar, seolah-olah beroperasinya gereja itu harus adanya pungutan liar atau pemerasan,” jelas walikota.
Ridwan menambahkan, perijinan gereja ini diatur langsung oleh peraturan dari pusat. Asal diikuti prosedurnya, kata Emil, Pemkot Bandung akan membantu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi artinya, supaya tidak terjadi macam-macam, prosedurnya buktikan saja. Jika benar prosedurnya, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kita keluarkan. Selain itu, wilayah yang menjadi tempat ibadah harus disiagakan, jangan sampai warga yang tadinya sudah sepakat dengan adanya tempat ibadah, tiba-tiba menjadi berbeda, karena sebelumnya didatangi oleh organisasi yang tidak tinggal di wilayah tersebut. Sehingga mempersulit proses yang sebenarnya tidak ada permasalahan,” ungkap Emil.
Ridwan menambahkan, kalau pun ada upaya-upaya yang sifatnya memanfaatkan situasui seperti itu, menurut hasil penelusuran terdapat improfisasi oknum-oknum di lapangan dari anggota ormas-ormas yang mengakibatkan terjadinya komunikasi tidak efektif. Sehingga kita perlu memberantas oknum seperti itu, agar suasana ketika beribadah menjadi lebih tenang dari sebelumnya,
“Di Bandung sendiri suasana beribadah ini sudah sangat kondusif. Bandung adalah kota pertama di Indonesia yang punya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), didirikan pasca peristiwa Ambon, tujuan didirikan forum ini supaya urusan komunikasi yang berbeda agama dan pendirian rumah ibadah itu bisa dikomunikasikan oleh forum lintas agama seperti ini. Sebenarnya ini adalah contoh yang positif, agar informasi atau aspirasi yang ada, bisa kita ketahui dengan jelas,” tukas Ridwan.
Selain itu, Bandung juga punya Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI) . Hanya beberapa ormas yang belum masuk dalam forum tersebut. “Maka saya meminta kepada FSOI, untuk bersilaturahmi segera kepada ormas yang belum bergabung agar bisa melakukan komunikasi dan aspirasi bisa diselesaikan dengan baik,” sarannya.
Walaupun demikian, menurutnya, ini adalah negeri demokrasi menyampaikan pendapat, berbeda pendapat itu silahkan saja, selama tidak merusak dan tidak melanggar hak orang lain. “Saya harap kejadian seperti ini menjadi pembelajaran untuk kita, supaya kita harus lebih hati-hati dalam melakukan hal, baik hal kecil sampai hal yang besar,” pungkasnya.