SOREANG, Balebandung.com – DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung memastikan 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) telah final dan solid untuk memenangkan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) di kontestasi Pilbup Bandung.
Kesolidan ke-31 PAC Partai Gerindra tersebut semakin kuat setelah DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung melakukan konsolidasi keliling untuk memastikan tidak adanya kader yang menentang garis komando Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menjelaskan, kesolidan ke-31 PAC untuk mendukung pasangan NU Pasti Sabilulungan sudah sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra.
Oleh sebab itu, kata Praniko, adanya pemberitaan yang isinya klaim dari seorang mantan kader dan oknum pengurus Partai Gerindra dengan menyebut 28 PAC Partai Gerindra di Kabupaten Bandung beralih dukungan ke pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas), dipastikan tidak benar.
“Itu hoaks. Itu tidak benar. Semua PAC solid. Karena itu dukungan ke Nia-Usman sudah menjadi perintah DPP. Kami sudah melakukan konsolidasi keliling, semuanya 100 persen mendukung,” tegas Niko, sapaan Praniko kepada wartawan, Jumat (9/10/2020) malam.
Menurutnya klaim tersebut sangat menyesatkan. Terlebih, mantan kader Partai Gerindra yang telah diberhentikan tersebut melakukan klaim dengan mencatut nama Partai Gerindra untuk membuat kegaduhan yang sesat dan tidak mendasar tersebut. Hal itu, lanjut Praniko, sangat melukai kader Partai Gerindra yang saat ini sudah solid.
Keputusan yang dibuat oleh Prabowo Subianto dengan menunjuk Usman Sayogi sebagai calon Wakil Bupati Bandung dari Partai Gerindra adalah keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat. Niko mengatakan sepanjang sejarah Prabowo Subianto selaku pimpinan tertinggi partai dinilai tidak pernah melanggar komitmen. Apalagi melakukan hal yang tidak baik dalam menjalankan atau mengambil keputusan untuk kehormatan partai.
“Mandat dari ketua umum sudah jelas. SK dan rekomendasi Cawabup Bandung untuk dijalankan seluruh kader partai tanpa terkecuali. Dengan mencuatnya kabar sesat tersebut tentu marwah partai terciderai. Apalagi seorang mantan kader tersebut mancatut dan mengatasnamakan Partai Gerindra,” ungkapnya.
“Kami tentu tidak akan tinggal diam. Kami akan tempuh langkah-langkah hukum karena ini menyangkut mandat dari Ketua Umum. Akan kami pelajari apa yang diklaim oleh mereka bukan hanya unsur politisnya saja, tapi juga mengenai indikasi melanggar UU ITE karena sudah menginjak kehormatan partai,” sambung Niko.
Ia menegaskan seluruh kader diimbau tidak termakan isu menyesatkan itu. Apalagi, mantan kader Partai Gerindra tersebut dalam klaimnya hanya menyebut jumlah angka saja. Dalam pemberitaan, dia sendiri tak menyebut secara rinci ke-28 PAC itu kecamatan mana saja.
“Ada 28 PAC itu mana saja? Di pemberitaan tak disebutkan sama sekali. Hanya klaim 28 PAC saja. Yang jelas, minggu kemarin seluruh PAC sudah kami berikan paparan, dan semua solid mendukung Nia-Usman,” ulasnya.
Terkait adanya pemecatan sejumlah ketua PAC yang melakukan protes saat DPP merekomendasikan Usman Sayogi menjadi Cawabup Bandung, Niko pun membantahnya. Menurut dia, Partai Gerindra Kabupaten Bandung memberhentikan sejumlah ketua PAC tersebut lantaran pengurus DPC menganggap kinerja di sejumlah PAC tersebut tidak maksimal.
“Pergantian pengurus PAC itu bukan setelah SK cawabup turun. Tapi sebelumnya. Jadi, tidak benar kalau itu pemberhentian ketua PAC itu karena adanya protes yang tidak setuju dengan SK DPP untuk Pilbup Bandung. Yang jelas tidak ada satu pun ketua PAC yang protes terkait SK DPP itu. Semuanya setuju, boleh dikroscek,” beber Niko. ***