Guru Jangan Bebankan PR saat Libur Sekolah

oleh
oleh
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser saat menerima Tim Verifikator KLA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di rumah jabatan Bupati di Soreang, Sabtu (6/5). by Vita Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser saat menerima Tim Verifikator KLA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di rumah jabatan Bupati di Soreang, Sabtu (6/5). by Vita Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Anak adalah tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak memiliki peran strategis dan sebagai aset bangsa. Sudah selayaknya kita mempersiapkan diri sedari dini demi kelangsungan dan eksistensi bangsa di masa yang akan datang.

Sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Bandung H.Dadang M.Naser menegaskan agar para guru tidak membebankan pekerjaan rumah (PR) saat libur tiba. Hal ini agar anak mendapatkan hak sipil dan kebebasan dalam hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“Anak jangan diberikan PR saat libur. Biarkan mereka menikmati kebebasan berkreasi, melakukan apa yang mereka sukai, seperti seni, olahraga atau kegiatan positif lainnya,” pesan bupati saat penerimaan Tim Verifikator KLA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di rumah jabatan Bupati di Soreang, Sabtu (6/5/17).

Selain hak kebebasan, imbuh bupati, untuk menuju KLA tersebut anak juga harus terjamin untuk terpenuhinya hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan serta perlindungan khusus. Beberapa hal tersebut menurutnya termasuk sebagai indikator KLA.

“Untuk memenuhi indikator itu, Pemkab Bandung sudah sangat siap. Dengan terbentuknya Tim Gugus Tugas KLA, penyediaan infrastruktur dan layanan ramah anak sudah terbangun di beberapa wilayah,” imbuhnya.

Anak sebagai generasi penerus bangsa harus cemerlang. Menurut Dadang dengan 1.123.406 jumlah anak usia 0-18 di Kabupaten Bandung, tentu saja keberadaan mereka menjadi perhatian bersama yang segala sesuatunya harus di dukung.

“Di Kabupaten Bandung sendiri, kita sudah punya banyak fasilitas yang mendukung untuk tumbuh kembang anak, seperti Taman Uncal, anak dan Taman Difabel. Selain itu ada (GBS) Gedong Budaya Sabilulungan, Puseur Elmu, Dome, zona aman dan selamat, ojeg ramah anak, tempat bermain tradisional di Kecamatan Paseh dan taman bermain di 31 kecamatan dengan kondisi yang variatif, serta beberapa fasilitas lainnya ” sebut bupati.

Baca Juga  DPRD Kab Bandung Minta Disparbud Optimalkan Perhatian ke Situs Budaya dan Bersejarah

Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementrian P3A RI Putu Elvina berharap, selain dukungan tadi, anak-anak juga perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak. Seperti untuk terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan juga diskriminasi. Lebih dari itu juga terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, demi terwujudnya generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas, berakhlak mulia, sehat, cerdas dan ceria serta terampil dan inovatif.

“Semua ini tentunya diperlukan komitmen serta menyatukan persepsi seluruh elemen agar semua ini tercapai. Bila keinginan kuat dari pemerintah dibarengi dengan kesadaran dan peran aktif dari lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, pemuda, media, keluarga dan anak, tentu cita-cita melihat bangsa ini memiliki putera-puteri terbaik akan terwujud,” jelas Elvina yang juga sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan untuk KLA, bukan sekedar penilaian belaka, namun lebih dari itu ia berharap beberapa indikator yang ada di dalamnya benar- benar bisa menjamin hak anak sepenuhnya.

“Kami sangat berharap indikator KLA tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA. Tetapi, dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” harap Elvina.–Vita

No More Posts Available.

No more pages to load.