SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Bandung 2024 di Grand Sunshine Soreang, Rabu (11/12/2024).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan peringatan Hakordia 2024 bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” merupakan pengingat yang kuat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” tandas Bupati Bandung dalam sambutannya.
Bupati Dadang Supriatna menegaskan, kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menimbulkan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.
Oleh karena itu, lanjut Bupati Bedas, tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung peringatan Hakordia ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
“Tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Kang DS juga mengaku bersyukur Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi.
“Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mencapai 91,47, sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan.
“Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan predikat ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Bupati Bedas.
Melalui peringatan Hakordia, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi.
“Yaitu menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel,” ajaknya.
“Mari kita jadikan peringatan Hakordia ini sebagai pengingat bahwa kejujuran, integritas, dan transparansi adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing. Bersama, kita bangun Kabupaten Bandung lebih Bedas, bersih dan berintegritas,” seru bupati.
Lebih lanjut Kang DS turut menyikapi Hakorda Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2024 ini, bahwa ia menegaskan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus betul-betul maksimal.
Bupati Bandung juga menegaskan bahwa APIP harus betul-betul ada di lapangan, terutama satu orang aparat minimal tiga kepala desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sehingga nantinya dalam proses pelaksanaan tender ataupun lelang, termasuk penunjukkan harus betul-betul bisa dikontrol oleh APIP. Baik itu dari mulai nol persen, 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen dan termasuk monev (monitoring dan evaluasi), APIP harus bisa mengawal,” tuturnya.
Jika hal itu bisa dilakukan, kata Kang DS, secara optimis kebocoran-kebocoran itu tidak akan terjadi. Pada akhirnya hasil pemeriksaan akan stabil, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan kedepannya.
“Mudah-mudahan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini membuat suatu gambaran bahwa Kabupaten Bandung bisa lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.***