BANDUNG, Balebandung.com – Bagi masyarakat Kota Bandung yang punya masalah hukum atau sekadar ingin konsultasi hukum, kini ada wadah baru yang siap membantu. DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kota Bandung kini membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
HAMI dibentuk dengan maksud memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Pembentukan LBH HAMI itu, merupakan bentuk respon keadilan terhadap masyarakat kurang mampu.
“Kami membuka seluas-luasnya jalan untuk konsultasi hukum, pendampingan hukum, bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum. Terutama bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Semuanya gratis,” kata Ketua DPC HAMI Kota Bandung, Michel T.I Siahaan kepada wartawan di Bandung, Kamis (18/2/16).
Menurut Michel, LBH HAMI Kota Bandung ingin melakukan pengabdian kepada masyarakat, salah satunya menghilangkan stigma bahwa advokat itu mahal dan rumit untuk diminta bantuan. Ditegaskannya, advokat anggota HAMI akan memberikan masukan kondisi hukum, mengkritisi, tetapi paling utama memberi saran membangun.
“Kita ingin mengedepankan pengabdian kepada masyarakat dan bukan sekedar ingin eksis saja,” tandasnya.
Disebut Michel, saat ini khususnya di Kota Bandung, masih banyak masyarakat yang kurang memahami permasalahan hukum. Masyarakat pun jadi memiliki benturan antara hak dan kewajibannya.
Pembentukan LBH HAMI sendiri merupakan program pertama usai DPC HAMI Kota Bandung dilantik. Untuk periode 2016-2021, kepengurusan terdiri dari Ketua DPC Michael TI Siahaan, Sekjen Rio F Wilantara, dan Bendahara Rizki Dris. Kordinator untuk LBH dipegang Fajar Kartabrata yang dalam struktur DPC HAMI Kota Bandung duduk sebagai Wakil Ketua.
Untuk sementara, LBH HAMI berkantor di Jln. Lombok No 1 A. “Bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum, bisa langsung datang ke kantor kami dan menyampaikan permasalahannya,” ajak Michel.***
Assallamualaikum, perkenalkan nama saya juliatna muslim. Mohon bantuannya dikarenakan adik saya sekarang di tahan di Kebon waru dikarenakan penyalahgunaan ganja. Adik saya salah pergaulan dan mencoba memakai ganja. Tapi adik saya cuma iseng2 aja bukan pengedar. Saya bingung karena bapa sudah almarhum jadi tidak punya biaya untuk bayar pengacara. Mohon bantuannya adik saya di ancam 6 tahun penjara gara2 memakai ganja. 082316651112
Bapa2 yg terhormat saya mau minta bantuan hukum,masalah pinjol uangme,,emang saya merasa pernah meminjam ke uangme,tapi saya udah beres pembayrannya,tp sekarang jadi ada tagihan lagi,padahal saya tidak pernah meminjam lagi,,dan no rekening yang sudah saya daftarkan jadi dirobah di aflikasi uangme,dari BNI jd BJB,pdhal sya tdk punya no rekening BJB,dan pas saya konfirmasi ke pihak BJB no rekening tersebut tidak ada,,tolong bapa advokat yg terhormat saya mau minta bantuanya gimana,soalnya saya d tekan terus harus membyar,dan mau nlp2 kesemua no yg ada di kontak saya,tolong bantuannya terimakasih?????
mohon cantumkan email, atau nomer WA